Mendikbud Diminta Tak Terburu-buru Ambil Keputusan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah
Kemendikbud diminta tak terburu-buru dalam menetapkan kebijakan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar tak terburu-buru dalam menetapkan kebijakan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19.
Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet, keputusan dalam menentukan pembelajaran tatap muka di sekolah harus melalui pertimbangan yang matang. Mengingat walaupun kasus Covid-19 disinyalir mengalami penurunan.
"Namun kewaspadaan tetap harus dijaga ditengah situasi yang masih dinyatakan pandemi," kata Bamsoet kepada wartawan, Jumat (19/3/2021).
Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang, KBM Tatap Muka untuk Perguruan Tinggi dan Akademi Bisa Dimulai
Selain itu, Politikus Partau Golkar ini juga mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemdikbud, tetap memperhatikan perkembangan angka kasus Covid-19 di setiap wilayah.
Tentunya, sebagai salah satu pertimbangan untuk mewajibkan pembukaan sekolah, serta memperhatikan tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap penerapan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas) di wilayah yang sekolahnya akan dibuka.
Bamsoet juga mendorong Kemdikbud bersama Dinas Pendidikan, untuk memastikan sekolah melakukan simulasi terlebih dahulu sebelum pembukaan sekolah.
Hal ini mengingat dibutuhkan pengawasan dan perhatian yang cukup ketat terhadap anak didik yang masih berusia anak-anak hingga remaja. Serta diperlukan sarana, prasarana, infrastruktur, pemeriksaan syarat kesehatan yang ketat, dan standard operating procedure/SOP yang jelas terhadap implementasi PTM di era pandemi
"Dan juga pentingnya izin dari orang tua/wali dari siswa/i bersangkutan," jelas Bamsoet.