Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Melakukan Peyumpahan Advokat DPN Indonesia
Pelantikan kali ini merupakan pelantikan perdana dilakukan DPN Indonesia yang baru berdiri pada akhir 2020.
Editor: Hasanudin Aco
"Mereka berhak dilantik dan mengambil sumpah Advokat dan kemudian sudah bisa langsung untuk terjun ke dunia Advokat dan menangani perkara," kata Faizal.
Faizal menegaskan, sebelum dilantik, para calon Advokat ini menanda tangani Pakta Integritas dan harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh DPN Indonesia.
Ini menjadi penting guna melahirkan Advokat yang berkualitas, profesional, berintegritas, serta memiliki keahlian teknis hukum dan mematuhi kode etik Advokat Indonesia, sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan jasa hukum terbaik kepada para pencari keadilan.
"Kami berharap mereka yang lulus menjadi Advokat memiliki kemampuan beradaptasi selain memiliki kredibilitas dan integritas," ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut juga yang menjadi alasan berdirinya DPN Indonesia.
DPN Indonesia ingin menjaga kualitas rekrutmen calon-calon Advokat di Indonesia sekaligus ingin menjadi organisasi Advokat yang melayani dan mengayomi anggotanya diseluruh Indonesia," ujarnya.
Menurut Faizal, Advokat maupun organisasi Advokat yang tidak dapat mengikuti perkembangan zaman dan teknologi serta tidak bisa mengayomi dan melayani serta memfasilitasi anggotanya maka secara alami akan ditinggalkan oleh anggotanya.
"DPN Indonesia berusaha untuk menjadi yang terdepan dalam mengikuti perkembangan zaman dan dalam rangka mengayomi dan melayani serta memfasilitasi anggotanya, kami akan segera meluncurkan LBH DPN Indonesia sebagai sarana pembelajaran dan magang bagi para calon Advokat," ujarnya.
Dia menambahkan, untuk terus melahirkan Advokat berkualitas, DPN Indonesia akan kembali menggelar UPA tahap kedua yang akan dilaksanakan pada 27 Maret 2021 informasi lengkap dapat dilihat di www.dpnindonesia.or.id.
"Pelaksanaan ujian periode kedua ini akan lebih besar lagi karena akan didukung langsung oleh tokoh-tokoh hukum dan Advokat top nasional Indonesia," kata Faizal.
DPN Indonesia merupakan organisasi Advokat yang didirikan untuk berkontribusi dalam mencetak Advokat andal dan berkualitas, dideklarasikan di Jakarta pada 2020 setelah mendapat pengesahan surat keputusan pendirian dari Kementerian Hukum dan HAM.