Peredaran Narkoba Meningkat Selama Pandemi, 3 Bulan BNN Sita Barang Bukti 808,68 Kg Sabu
Jumlah barang bukti sabu yang disita BNN dari pengungkapan kasus narkoba meningkat drastis, hingga 70,19 persen dalam waktu 3 bulan saja.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengakui pada masa pandemi seperti sekarang peredaran gelap narkotika menjadi meningkat. Hal ini ditandai dengan meningkatnya jumlah barang bukti yang diperoleh saat penangkapan.
Golose mencontohkan jumlah barang bukti sabu yang disita BNN dari pengungkapan kasus narkoba. Peningkatannya meningkat drastis, hingga 70,19 persen dalam waktu 3 bulan saja.
"Barang bukti sabu atau methamphetamine yang diperoleh hanya dalam tiga bulan terakhir ini hingga Maret 2021 sebanyak 808,68 kg atau 70,19 persen lebih banyak dibandingkan dengan jumlah barang bukti tahun 2020 sebanyak 100.015,2 kg. Itu sudah 70,19 persen dibandingkan tahun lalu," ujar Golose dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi 3 DPR, Kamis (18/3/2021).
Hal yang sama juga diperoleh dari penyitaan narkoba jenis ganja. Peningkatannya hingga 143,64 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"Demikian juga hasil barang bukti ganja pada awal tahun 2021 sampai dengan bulan Maret 2021 sebanyak 3.462,75 kg atau meningkat 143,64 persen dibandingkan barang bukti di tahun 2010," ungkapnya.
Berdasarkan pengamatan dan penindakan yang dilakukan BNN itulah, Golose menyebut pandemi Covid-19 turut meningkatkan pemesanan narkoba.
Baca juga: Profil Arteria Dahlan, Anggota Dewan yang Mengusulkan Bandar Narkoba Ditembak Mati
Baca juga: Terungkap, Terpidana Mati Kasus Narkoba Membangun Jaringan Sembari Menunggu Waktu Eksekusi
Sebab, tak sedikit dari pemesannya tidak perlu bekerja ke kantor, dan memanfaatkan WFH sambil menggunakan narkoba.
"Kita lihat bahwa kita walaupun dalam situasi Covid seperti sekarang ini, tetapi demand masih tinggi dari masyarakat. Mungkin akibat work from home, banyak juga drug abuse from home (penyalahgunaan narkoba dari rumah)," kata Golose.
Golose lantas menyampaikan sejumlah strateginya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus cara-cara pencegahannya.
Di antaranya dengan membentuk relawan dari masyarakat melakukan kampanye bahaya narkoba di radio dan media sosial.
Lalu melakukan airport interdiction ships, yaitu dengan cara memutus jaringan sindikat narkoba nasional maupun internasional dengan cara mengejar atau menghentikan orang, kapal laut, pesawat terbang atau kendaraan yang diduga membawa narkotika.
Dalam berperang melawan narkoba, BNN memastikan tetap berpedoman pada penegakan hukum yang profesional dan proporsional.
Mulai dari pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, meningkatkan kemampuan lembaga rehabilitasi, hingga pemberdayaan masyarakat dari kejahatan narkotika.
"Peningkatan sinergitas dengan pemangku kepentingan di level nasional, regional. dan internasional. Karena kalau untuk penanganan narkotika, kita juga harus bekerja sama dengan partner kita, baik secara regional maupun internasional," kata dia.(tribun network/mam/dod)