Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Simpatisan Rizieq Shihab Tinggalkan Area Pengadilan Negeri Jakarta Timur Jelang Salat Jumat

Simpatisan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) membubarkan diri setelah sebelumnya berkumpul di sekitaran Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Simpatisan Rizieq Shihab Tinggalkan Area Pengadilan Negeri Jakarta Timur Jelang Salat Jumat
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Kondisi terkini di depan PN Jakarta Timur sebelum Salat Jumat, para simpatisan berangsur meninggalkan tempat, Jumat (19/3/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah simpatisan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) membubarkan diri setelah sebelumnya berkumpul di sekitaran Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi pukul 11.55 WIB, para simpatisan tersebut satu persatu meninggalkan area Pengadilan Negeri Jakarta Timur setelah ada imbauan dari Kepolisian.

Imbauan yang disampaikan merupakan peringatan untuk menjalankan ibadah salat Jumat.

Baca juga: Meski Digelar Secara Virtual, Sidang Lanjutan Rizieq Shihab Diamankan oleh 2000 Personel

"Bapak-bapak, saudara-saudara mengingat akan dilaksanakan Salat Jumat, maka sebagai umat muslim, sama-sama kita ke masjid untuk shalat berjamaah," kata polisi lewat pengeras suara.

Dengan adanya imbauan dari polisi, kumpulan simpatisan Rizieq Shihab pun secara perlahan membubarkan diri secara tertib.

Kendati demikian beberapa pihak keamanan gabungan TNI dan Polri terpantau masih tetap berjaga di sekitaran wilayah Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Berita Rekomendasi

Singgung Sidang Djoko Tjandra Hingga Pinangki

Habib Rizieq Shihab memaksa agar dirinya bisa diizinkan hadir di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Ia enggan mengikuti persidangan secara daring.

Ia pun menyinggung soal proses persidangan kasus korupsi yang menyeret Djoko Tjandra, jaksa Pinangki Sirna Malasari, hingga Eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ia mengatakan para koruptor itu diperkenankan hadir dan mengikuti jalannya persidangan secara tatap muka.

Baca juga: Hadir di Persidangan Rizieq Shihab, Neno Warisman: Saya Ingin Meliput

"Maaf majelis hakim, kemarin seminggu lalu, kita sama-sama tahu para koruptor, Djoko Tjandra, jaksa Pinangki, Irjen Napoleon Bonaparte, bisa hadir dalam ruang sidang. kenapa saya tidak bisa?" kata Rizieq Shihab yang terhubung secara virtual dari rutan Bareskrim Polri, Jumat.

Selain itu, dia juga menyinggung pada sidang perdana Selasa (16/3/2021) lalu, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur banyak dipenuhi puluhan jaksa, pengacara, para awak media, bahkan masyarakat yang berkumpul dalam satu ruangan.

Baca juga: Tolak Sidang Online,Rizieq: Silakan Majelis Hakim dan Jaksa Lanjutkan Sidang Sampai Vonis Tanpa Saya

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas