Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Diizinkan Hadir Langsung, Rizieq Shihab Singgung Sidang Djoko Tjandra Hingga Pinangki

Habib Rizieq Shihab memaksa agar dirinya bisa diizinkan hadir di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tak Diizinkan Hadir Langsung, Rizieq Shihab Singgung Sidang Djoko Tjandra Hingga Pinangki
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Habib Rizieq Shihab saat dihadirkan secara virtual dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). 

Pantauan tribunnews.com di area luar PN Jakarta Timur sekira pukul 09.20 WIB nampak sudah dipadati oleh masyarakat yang hendak melihat persidangan Rizieq Shihab.

Tapi mereka tertahan lantaran aparat kepolisian tidak membuka pintu pagar. 

Baca juga: Puluhan Kuasa Hukum Rizieq Shihab Tertahan di Depan Gerbang PN Jakarta Timur

Puluhan Kuasa Hukum Rizieq Shihab Tertahan di depan Gedung PN Jaktim, Jumat (19/3/2021).
Puluhan Kuasa Hukum Rizieq Shihab Tertahan di depan Gedung PN Jaktim, Jumat (19/3/2021). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Di lokasi juga terlihat aktivis Neno Warisman.

Ia menyayangkan aparat kepolisian yang tak membolehkan masyarakat atau bahkan penasihat hukum Rizieq Shihab untuk masuk ke dalam pengadilan.

Menurutnya pelarangan penasihat hukum dan terdakwa untuk hadir di ruang sidang bisa dijadikan preseden besar bahwa telah terjadi hal yang mencederai asas demokrasi. 

"Jadi ketidakhadiran penasihat hukum, terdakwa ini satu preseden besar. Dan ini mencederai sebenernya atas demokrasi yang harusnya kita jaga," ucap Neno di lokasi.

Neno Warisman
Neno Warisman (IST)

Sebelumnya anggota kuasa hukum Rizieq Shihab, Zainudin mengatakan terdapat sekitar 30 anggota kuasa hukum Rizieq Shihab yang tidak dapat memasuki ruang sidang.

Berita Rekomendasi

"Perwakilan sudah ada yang masuk tadi empat orang, kalau yang sekarang terlihat sama saya (yang tertahan) ada 30an ya," kata Zainudin.

Pihaknya saat ini melakukan negosiasi kepada pengadilan terkait izin untuk keikutsertaan seluruh anggota kuasa hukum di dalam ruang sidang.

Kendati demikian, jika pihaknya tetap tidak diizinkan masuk maka sebagian yang tertahan akan mengikuti jalannya sidang via virtual.

"Saat ini empat orang di dalam sedang negosiasi, apakah diizinkan kami semua tim kuasa hukum masuk. Intinya kami akan mengikuti peraturan," jelas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas