Virtual Police Awasi Komentar Netizen, PBHI: Lebih Baik Urusi Penipuan Online dan Kasus Lain
Sekjen PBHI, Julius Ibrani menilai kepolisian lebih baik mengusut dan berantas kejahatan siber ketimbang awasi komentar netizen di medsos.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Gigih
"Kami tidak melihat Menkominfo hadir di edukasi publik terkait syiar kebencian, provokasi, kebebeasan berekspresi dan batasan yang bisa mengancam orang lain, dan itu sangat fundamental sekali," ungkapnya.
"Harusnya edukasi, pencerahan publik, bahwa komentar itu harus seperti apa, batasannya bagaimana, itu di tangan Kominfo," imbuh Julius.
Pendapat Roy Suryo
Sementara itu pakar telematika KRMT Roy Suryo mengungkapkan hal senada dengan Julius.
Roy Suryo menilai pengawasan terhadap komentar warganet di media sosial bukanlah tugas dari polisi virtual, melainkan Kemenkominfo.
"Tugas ini memang bukan tugas virtual police, ini bukan tugas kepolisian, ini tugas Satgas Anti Hoax, atau Kominfo," ungkap Roy dalam program diskusi tersebut.
Roy Suryo menilai aktivitas pihak kepolisian yang memberi teguran kepada warganet atau netizen berinisial MA, sedikit berlebihan.
"Apa yang dilakukan memang agak over, berlebihan. Seolah-olah pejabat negaranya tidak minta itu untuk ditindak, tapi aparatnya yang menindak," ungkap pakar telematika tersebut.
Roy Suryo menyebut jika dirinya mengapresiasi kehadiran virtual police.
"Tapi kalau virtual police ini malah menimbulkan ketakutan dan kengerian di masyarakat, ini tidak tercapai," ungkapnya.
Baca juga: Ejek Gibran Rakabuming Raka, Pria Asal Tegal Dipanggil ke Mapolresta Solo
Baca juga: Wejangan Bupati Karanganyar untuk Gibran dan Kepala Daerah Baru di Soloraya
Roy Suryo mengungkapkan, jika memang kasus Gibran ini dilanjutkan, kepolisian harus adil.
"Kalau mau adil ya fair kepada semua pihak, Polri melindungi semua pejabat publik, kira-kira capek nggak kalau Polri ngawasi, setiap ada olok-olok, misalnya kepada Bupati Gunungkidul, atau Bupati Rokan Hulu, akan diproses seperti memproses Gibran, itu baru adil," ungkap Roy Suryo.
Roy Suryo juga berharap jika proses penyelesaian kasus dilakukan terbuka.
"Saran saya clear, kalau polisi virtual tetap melakukan tugasnya ya nggak papa."