Ditanya Hotman Paris soal Sikap Hakim di Persidangan Rizieq Shihab, Mahfud MD: Itu Urusan Hakim
Pengacara Hotman Paris menanyakan sikap hakim dalam persidangan Rizieq Shihab kepada Menko Polhukam, Mahfud MD.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Hotman Paris menanyakan sikap hakim dalam persidangan Rizieq Shihab kepada Menko Polhukam, Mahfud MD.
Hotman Paris dan Mahfud MD syuting bersama di kedai Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/3/2021).
Saat konferensi pers, Mahfud MD memberi tanggapan soal sikap hakim di persidangan Rizieq Shihab.
Ia menyampaikan, hakim mempunyai wewenang tertinggi dalam proses persidangan.
Baca juga: Temui Mahfud MD di Kopi Johny, Forum Nasabah Korban Jiwasraya Minta Aspirasi Disampaikan ke Jokowi
Baca juga: Korban UU ITE Curhat ke Menko Polhukam Mahfud MD dan Hotman Paris
Baca juga: Menko Polhukam Mahfud MD Ngobrol Bareng Hotman Paris di Kopi Johny
Selanjutnya, pemerintah hingga polisi akan melaksanakan keputusan dari hakim.
"Persidangan itu sudah keluar dari ranah pemerintah, itu hakim punya wewenang untuk memerintahkan apapun," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu.
"Nanti aparat pemerintah, polisi, kejaksaan, itu melaksanakan."
"Hakim ingin begini itu sudah ada aturannya," sambung Mahfud MD.
Hotman Paris lalu bertanya apakah Mahfud MD setuju dengan sikap hakim.
Lalu, apakah hakim di persidangan Rizieq Shihab itu perlu lebih keras.
Mahfud MD menilai, hakim memang perlu untuk bersikap keras di persidangan.
Namun, pemerintah tak mempunyai wewenang untuk mengatur sikap dari hakim.
"Iya dong kalau itu, tetapi itu urusan hakim," katanya.
"Saya pemerintah enggak boleh, 'eh hakim harus begini'."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.