Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ini Sederet Tantangan yang Akan Dihadapi Calon Ketua Umum Mastel

Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) tengah mencari Ketua Umum (Ketum) Pengurus yang baru periode 2021-2024 pada tanggal 8 April 2021 melalui Musy

Penulis: Sanusi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ini Sederet Tantangan yang Akan Dihadapi Calon Ketua Umum Mastel
Ist
Mastel 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) tengah mencari Ketua Umum (Ketum) Pengurus yang baru periode 2021-2024 pada tanggal 8 April 2021 melalui Musyawarah Nasional (Munas) X.

“Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum dan Bakal Calon Anggota Dewan Pengawas Mastel 2018-2021 dibuka dari tanggal 19 Maret hingga 1 April 2021," ungkap Direktur Eksekutif Mastel Arki Rifazka, Jumat (19/3/2021).

Dijelaskannya, persyaratan calon Ketum antara lain Warga Negara Republik Indonesia, berpengalaman memimpin organisasi, memiliki pengetahuan/keahlian dan wawasan yang luas di bidang telematika/digital, merupakan figur/tokoh yang memiliki integritas dan terpandang di kalangan masyarakat telematika; dan bersedia untuk mencurahkan tenaga, waktu dan pikiran untuk kemajuan Mastel.

Persyaratan administrasi Bakal Calon Ketua Umum Mastel antara lain minimal memperoleh dukungan dari dua anggota asosiasi, dua anggota perusahaan dan lima anggota perorangan. Bakal calon Ketum juga harus merumuskan Visi dan Misi Mastel ke depan.

Pencerah

Terpisah, Ketua Bidang 5G dan IOT Mastel, Sigit Puspito Wigati Jarot menuturkan, kepengurusan Mastel periode mendatang diharapkan tidak hanya mampu menguatkan peran lembaga dan peran serta masyarakat yang sudah menjadi amanah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Namun harus mempu memperluas lagi peranannya bagi sektor telekomunikasi dan informatika nasional.

Baca juga: Mastel Bersiap Gelar Munas ke-10, Soroti soal Percepatan Transformasi Digital

"Apalagi di tengah kondisi dibubarkannya Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) beberapa bulan yang lalu, yang sebetulnya merupakan sebuah kemunduran dari perspektif best practice regulasi internasional," ujar Sigit.

Berita Rekomendasi

Ketua Umum Asosiasi IoT Indonesia Teguh Prasetya menambahkan dengan tidak adanya BRTI maka Mastel harus bisa berperan juga sebagai mitra pemerintah sebagai independent regulatory society.

"Mastel harus mengambil peran sebagai kolaborator, developer, SDM enhancer, inovator, sekaligus independent regulator sparring partner. Pengurus juga harus merangkul semua stakeholder mulai dari pengembang perangkat, jaringan, platform, aplikasi hingga konten agar dapat bahu-membahu berkolaborasi mengembangkan sentra industri ICT di Indonesia menjadi lebih besar dan mempunyai daya saing global," papar Teguh.

Sigit menambahkan beberapa tantangan di depan mata yang harus dicermati pengurus Mastel terpilih nantinya antara lain membantu mempercepat transformasi digital yang betul-betul menyeluruh dan berdampak luas. Termasuk berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional pasca Covid-19.

"Tantangan penting lainnya adalah mempersiapkan talent digital nasional dalam memasuki era ekonomi digital. Saya berharap Indonesia bukan hanya sekedar jadi pasar digital dan SDM-nya sekedar jadi pembeli atau buruh saja. Mastel harus bisa memacu daya kreativitas dan inovasi generasi milenial agar bisa lebih diberdayakan secara optimal dalam memajukan ekonomi digital di Indonesia," jelas Sigit.

Diharapkannya, Ketum Mastel yang baru bisa menjangkau milenial dimana susunan pengurus harus diisi oleh profesional lintas generasi dan lintas pemangku kepentingan. Sehingga Mastel bisa lebih aspiratif dan berpartisipasi aktif memberdayakan potensi para milenial dalam memajukan ekonomi digital.

Lebih lanjut Sigit dan Teguh mengingatkan tantangan paling berat adalah memastikan adanya regulasi kondusif bagi pemain lokal ditengah serbuan pemain global.  

"Tantangan eksternal adalah globalisasi dan hilangnya proteksi bagi penyelenggaraan jasa dan jaringan telekomunikasi di Indonesia. Kemudian monetisasi dan sekuriti penggelaran jaringan di Indonesia khusus nya dari sisi IPoleksosbudhankam," tegas Teguh.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas