Kisah Malang Cewek Gunungkidul, Terbuai Kenalan di Aplikasi, Kehilangan Motor Saat Kencan Pertama
UP menjadi korban penipuan oleh teman kencan yang baru dikenalnya. Sepeda motor berikut perhiasan milknya raib dibawa kabur pelaku.
Editor: Choirul Arifin
"Pelaku dikenakan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," kata Riyan.
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto pun mengimbau warga agar lebih waspada. Khususnya terhadap orang yang baru dikenal.
Apalagi pertemuan kencan antara AE dan UP baru pertama kali terjadi. Setelah keduanya sempat bercakap-cakap melalui media sosial.
"Jangan mudah percaya dengan orang yang baru pertama kali ditemui," kata Suryanto. (alx)
Tertipu di Facebook
Lain lagi pengalaman warga Jakarta Selatan bernama Muhammad Shiddiq. Di harus kehilangan jutaan rupiah uang lantaran menjadi korban penipuan jual beli sepeda motor di facebook.
"Saya baru saja kena penipuan jual beli motor tarikan leasing. Motor merk Honda Scoopy tahun 2019," kata Shiddiq saat dikonfirmasi, Senin (15/3/2021).
Kasus dugaan penipuan ini bermula ketika Shiddiq melihat iklan penjualan motor di media sosial Facebook pada Minggu (14/3/2021).
Baca juga: Dari Penipuan Bermodus Menang Undian, Komplotan Ini Bisa Raup Rp 200 Juta per Bulan
Akun Facebook yang mengunggah iklan penjualan motor itu bernama Nirwana Ekaa Adeliaa. Akun tersebut menggunakan foto profil seseorang yang mengenakan seragam kepolisian.
Shiddiq tertarik membeli motor tersebut karena harganya yang murah, yaitu hanya dibanderol Rp 3 juta.
"Saya tertarik untuk membelinya dan menghubungi ke nomor Whatsapp yang dicantumkan," ujar dia.
Shiddiq dan terduga pelaku lalu berkomunikasi melalui Whatsapp. Shiddiq diminta melampirkan data diri seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Sebaliknya, Shiddiq juga meminta identitas terduga pelaku.
Terduga pelaku kemudian memberikan foto diri beserta KTP. Di kartu identitas tersebut tertulis bahwa ia merupakan anggota Polwan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.