Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Malang Cewek Gunungkidul, Terbuai Kenalan di Aplikasi, Kehilangan Motor Saat Kencan Pertama

UP menjadi korban penipuan oleh teman kencan yang baru dikenalnya. Sepeda motor berikut perhiasan milknya raib dibawa kabur pelaku.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kisah Malang Cewek Gunungkidul, Terbuai Kenalan di Aplikasi, Kehilangan Motor Saat Kencan Pertama
Istimewa
UP, warga Gunungkidul menjadi korban penipuan pria teman kencannya yang baru dikenal di aplikasi media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Nahas dialami wanita berinisial UP (37) asal Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

UP menjadi korban penipuan oleh teman kencan yang baru dikenalnya. Sepeda motor berikut perhiasan milknya raib dibawa kabur pelaku.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riyan Permana Putra menjelaskan peristiwa itu terjadi pada 2 Januari 2021.

"Kejadiannya di sebuah toko pakaian, yang letaknya dekat dengan Mapolres Gunungkidul," ungkap Riyan, Jumat (19/03/2021).

Semua itu bermula saat UP berkenalan dengan AE (31), pria asal Banyuasin, Sumatera Selatan.

Keduanya berkenalan melalui aplikasi percakapan, hingga akhirnya hubungan jadi makin dekat.

Baca juga: Polisi Ungkap Penipuan Via SMS, Dalam Sebulan Bisa Dapat Untung Sampai Rp 200 Juta

Lantaran tertarik dengan AE, UP lantas mengajak bertemu di sebuah tempat di Kapanewon Semanu.

Berita Rekomendasi

Tak lama kemudian, keduanya memutuskan mampir ke toko pakaian yang ada di Wonosari. 

Baca juga: Cindy Mamesah Laporkan Aretha Mozza karena Dugaan Penipuan di TikTok Cash, Modusnya Investasi MLM

"Saat tiba di toko, AE menyuruh korban untuk masuk dan membeli semua barang yang diinginkan. Pelaku berjanji akan membayarkan," ujar Riyan.

UP yang terlanjur percaya dengan AE lantas menitipkan kendaraan hingga tas miliknya, yang berisi uang hingga perhiasan pribadi. AE kemudian berkata akan mencari tempat parkir.

Namun yang dikatakan AE hanyalah tipu daya, sebab menurut Riyan ia kabur begitu saja meninggalkan UP. Karyawan swasta ini pun kebingungan dan langsung melapor ke polisi.

"Aparat lalu melakukan penelusuran, dan menerima info jika pelaku berada di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah," katanya.

Usut punya usut, ternyata AE sudah punya istri yang menetap di sana. Pria ini pun ditangkap aparat saat berada di rumah mertuanya.

Bersama pelaku, aparat mengamankan barang-barang milik UP. Antara lain motor, ponsel, dan dompet. Ponsel dan surat nikah atas nama pelaku pun turut disita.

"Pelaku dikenakan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," kata Riyan.

Kasubbag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto pun mengimbau warga agar lebih waspada. Khususnya terhadap orang yang baru dikenal.

Apalagi pertemuan kencan antara AE dan UP baru pertama kali terjadi. Setelah keduanya sempat bercakap-cakap melalui media sosial.

"Jangan mudah percaya dengan orang yang baru pertama kali ditemui," kata Suryanto. (alx)

Tertipu di Facebook

Lain lagi pengalaman warga Jakarta Selatan bernama Muhammad Shiddiq. Di harus kehilangan jutaan rupiah uang lantaran menjadi korban penipuan jual beli sepeda motor di facebook.

"Saya baru saja kena penipuan jual beli motor tarikan leasing. Motor merk Honda Scoopy tahun 2019," kata Shiddiq saat dikonfirmasi, Senin (15/3/2021).

Kasus dugaan penipuan ini bermula ketika Shiddiq melihat iklan penjualan motor di media sosial Facebook pada Minggu (14/3/2021).

Baca juga: Dari Penipuan Bermodus Menang Undian, Komplotan Ini Bisa Raup Rp 200 Juta per Bulan

Akun Facebook yang mengunggah iklan penjualan motor itu bernama Nirwana Ekaa Adeliaa.  Akun tersebut menggunakan foto profil seseorang yang mengenakan seragam kepolisian.

Shiddiq tertarik membeli motor tersebut karena harganya yang murah, yaitu hanya dibanderol Rp 3 juta.

"Saya tertarik untuk membelinya dan menghubungi ke nomor Whatsapp yang dicantumkan," ujar dia.

Shiddiq dan terduga pelaku lalu berkomunikasi melalui Whatsapp. Shiddiq diminta melampirkan data diri seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Sebaliknya, Shiddiq juga meminta identitas terduga pelaku.

Terduga pelaku kemudian memberikan foto diri beserta KTP. Di kartu identitas tersebut tertulis bahwa ia merupakan anggota Polwan.

Setelah itu, Shiddiq diminta membayar uang muka sebesar Rp 1,5 juta. Ia mentransfernya ke rekening BTN milik terduga pelaku.

"Kemudian pelaku minta pembayaran administrasi balik nama dan pelat sebesar Rp 1 juta. Padahal tidak ada perjanjian awal di posting FB maupun percakapan WA," tutur Shiddiq.

Ia memenuhi permintaan terduga pelaku dengan kembali menyetorkan uang Rp 1 juta.

Namun, setelah transfer kedua, terduga pelaku kembali meminta uang sebesar Rp 1,5 juta sebagai biaya pengiriman.

"Saya komplain, tapi dia mendesak harus bayar kalau (sepeda motor) mau dikirim," ucap Shiddiq.

Merasa telah ditipu, Shiddiq lantas melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Saya diminta untuk melengkapi berkas laporan saya dengan memfotokopi salinan slip transfer dan percakapan WA dengan pelakunya," pungkas dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Diajak ke Toko Baju, Wanita Ini Terbuai Rayuan Teman Kencan, Bingung Motornya Raib
Editor: Mohamad Afkar Sarvika

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas