Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Live Misa Online Minggu 21 Maret 2021, Link YouTube Gereja Berbagai Katedral di Sini

Inilah Jadwal dan link live streaming misa online Minggu 21 Maret 2021 lengkap siaran langsung gereja Katolik berbagai Katedral

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Gigih
zoom-in Live Misa Online Minggu 21 Maret 2021, Link YouTube Gereja Berbagai Katedral di Sini
Alex Suban/Alex Suban
Pastor Dedo da Gomez SJ memimpin Misa Malam Paskah secara online dari Gereja Santa Theresia Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/4/2020). Selama Pekan Suci Paskah 2020, Umat Katolik dan Umat Kristiani mengikuti misa dan kebaktian secara online yang disiarkan secara langsung dengan akun media sosial. Warta Kota/Alex Suban 

TRIBUNNEWS.COM - Jadwal dan link live streaming misa online Mnggu, 21 Maret 2021 dapat diakses dalam berita ini, lengkap siaran langsung gereja Katolik berbagai Katedral.

Sejumlah Gereja Katolik menayangkan misa online di tengah pandemi corona atau Covid-19.

Live misa online digelar setiap pekan dalam masa darurat peribadatan.

Baca juga: Menag Gus Yaqut Kaji SKB 2 Menteri, Janji Permudah Izin Pendirian Rumah Ibadah

Pekan ini, akan digelar perayaan ekaristi pada Sabtu (20/3/2021) dan Minggu (21/3/2021).

Umat dapat mengakses dan mengikuti misa online via YouTube Keuskupan baik Medan hingga Denpasar melalui layanan internet.

Gereja Katedral Jakarta Misa Terbatas dan Bertahap

Berita Rekomendasi

DIberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Gereja Katedral Jakarta mulai memberlakukan misa bagi jemaat secara terbatas dan bertahap, pada Minggu (12/7/2020).

Demikian dikutip Tribunnews.com dari pernyataan Pastor Kepala Gereja Katedral Jakarta, Rm A Hani Rudi, dalam video berdurasi sekitar tiga menit, yang diunggah di laman Paroki Katedral Jakarta.

Rm A Hani Rudi, menyampaikan Gereja Katedral Jakarta dibuka kembali secara terbatas dan bertahap.

Keputusan itu didasarkan pada SK Tim Gugus Tugas Covid-19 KAJ, Nomor 352/5.14.4.29/2020 tertanggal 10 Juli 2020 menyatakan dengan resmi, Gereja Katedral Jakarta dibuka kembali secara terbatas dan bertahap.

"Sesuai dengan izin tersebut, Gereja Katedral Jakarta mulai dibuka tanggal 12 Juli 2020 untuk misa bersama umat secara terbatas. Baik itu misa Minggu dan Harian," ujarnya.

Romo Kepala Paroki Katedral Jakarta menjelaskan, pembukaan misa bersama umat itu mengikuti protokol kesehatan dan ketentuan Keuskupan Agung Jakarta (KAJ).

Adapun ketentuan KAJ itu adalah Misa dilakukan secara hati-hati dan bertahap.

Live Streaming Tetap Berlangsung

Dia juga menjelaskan, sebagai langkah awal misa Minggu bersama umat dilakukan satu kali, yakni pada pukul 09.00 WIB, sementara Misa Harian pada pukul 18.00 WIB.

Warga luar Paroki Katedral untuk sementara dipersilakan mengikuti misa di paroki masing-masing.

"Untuk sementara yang diizinkan mengikuti misa adalah umat Katedral Jakarta yang telah tercatat dalam BIDUK Paroki Katedral Jakarta," jelasnya.

Umat yang mengikuti misa, kata dia, harus dalam kondisi sehat, berusia 18-59 tahun, dan didaftarkan melalui ketua lingkungan masing-masing.

Meskipun demikian, Gereja Katedral Jakarta tetap melaksanakan misa live streaming pada Sabtu pukul 16.00 WIB dan Minggu pukul 11.00 dan 17.00 WIB.

“Kami mohon tetap wajib menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak. Mari tetap saling jaga satu sama lain,” ucapnya.

Jadwal Live Streaming Misa Online:

Minggu, 21 Maret 2021 :

1. Keuskupan Agung Medan

- 10.00 WIB Youtube Komsos KAM, link >>>

- 18.00 WIB Youtube Komsos KAM, link >>>

2. Keuskupan Agung Palembang

- 08.00 WIB Youtube Komsos KAPAL, link >>>

3. Keuskupan Agung Jakarta

- 11.00 WIB, Youtube Komsos Katedral, link >>>

- 17.00 WIB, Youtube Komsos Katedral, link >>>

4. Keuskupan Agung Semarang

- 08.00 WIB Youtube Crembo Media, Gereja Kristus Raja Baciro Yogyakarta, link >>>

- 08.00 WIB Youtube KOMSOS Keuskupan Agung Semarang, link >>>

5. Keuskupan Agung Bandung

- 06.00 WIB, Youtube Komsos Keuskupan Bandung, link >>>

- 10.00  WIB Youtube Komsos Keuskupan Bandung, link >>>

- 17.00  WIB Youtube Komsos Keuskupan Bandung, link >>>

6. Keuskupan Agung Surabaya

- 08.00 WIB Youtube KOMSOS Keuskupan Surabaya, link >>>

- 17.00 WIB Youtube KOMSOS Keuskupan Surabaya, link >>>

7. Keuskupan Agung Denpasar

- 17.00 WIB (18.00 WITA) Youtube Katedral Denpasar, link >>>

*Catatan: Jadwal Misa Bisa Berubah Sewaktu-waktu

Baca: Perayaan Paskah, Paus Fransiskus Serukan Solidaritas di Tengah Pandemi Covid-19

Live misa online Katedral Jakarta.
Live misa online Katedral Jakarta. (Youtube Komsos Katedral)

"Selama masa darurat peribadatan, terutama dalam Pekan Suci, para Imam tetap wajib merayakan Ekaristi dan ibadat di komunitas masing-masing tanpa melibatkan umat dari luar komunitas.

Panduan dan bahan rekoleksi akan dikirimkan oleh Panitia.

Pelaksanaan Misa Krisma pemberkatan minyak ditunda dan akan ditentukan kemudian.

Pelayanan pengurapan orang sakit dan pemberkatan jenazah tetap diberikan dengan memperhatikan unsur keamanan kesehatan, kecuali ditentukan lain oleh Dinas Kesehatan.

Perayaan Ekaristi dilaksanakan secara online, maka juga tidak ada kolekte umat.

Untuk menopang biaya kegiatan harian, paroki-paroki dapat mengadakan persembahan umat secara online dengan ketentuan:

Menggunakan QR Code atau Rekening Persembahan Umat Online atas nama paroki atau PGPM bekerjasama dengan mitra perbankan manapun.

Perlu diberi keterangan yang jelas tentang nama Paroki pada QR Code atau Rekening Persembahan Umat Online;

15 persen dari Persembahan Umat Online tetap diintensikan untuk Danpamis; selebihnya dimanfaatkan untuk menopang kegiatan harian paroki (ABTT).

Akan diadakan penggalangan dana secara online untuk penanggulangan COVID-19 yang akan dikelola sepenuhnya oleh Karina KAS melalui rekening atas nama Keuskupan Agung Semarang yang akan diinformasikan kemudian.

Karena itu paroki-paroki dan kelompok-kelompok kategorial tidak perlu mengadakan penggalangan dana serupa secara online.

Pemanfaatan Dana APP yang terkumpul di paroki ditetapkan sebagai berikut:

50 persen untuk menopang kegiatan APP paroki dengan prioritas untuk membantu penanggulangan dan dampak sosial COVID-19;

15 persen untuk menopang kegiatan APP Kevikepan;

5 persen untuk menopang kegiatan APP KAS;

30 persen untuk menopang kegiatan APP KWI."

(Tribunnews.com/Chrysnha, Vincentius Jyestha Candraditya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas