Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Risma: Kemensos Bakal Salurkan Ratusan Kursi Roda Modifikasi untuk Penyandang Disabilitas

Kementerian Sosial bakal menyalurkan 600 ratusan kursi roda yang telah dimodifikasi untuk dibagikan kepada penyandang disabilitas.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Risma: Kemensos Bakal Salurkan Ratusan Kursi Roda Modifikasi untuk Penyandang Disabilitas
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Menteri Sosial Tri Rismaharini di Kawasan GBK, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/3/2021). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial bakal menyalurkan 600 ratusan kursi roda yang telah dimodifikasi untuk dibagikan kepada penyandang disabilitas.

Mensos Risma mengungkapkan kursi roda tersebut saat ini sedang dalam proses pengerjaan dan ditargetkan selesai tahun ini. Sebanyak 200 kursi roda akan dibuat menjadi sistem elektrik untuk memudahkan penggunanya.

"Jadi kami akan membuat 600 kursi roda itu yang 200 untuk yang memang elektrik jadi nanti enggak perlu, dia supaya bisa mandiri," kata Risma di Kawasan GBK, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/3/2021).

Baca juga: Hujan Deras, Risma Tetap Semangat Tinjau Lokasi Penanaman Pohon PDIP di Area GBK

Risma mengungkapkan Kemensos juga menyiapkan kursi roda lain yang sudah dimodifikasi.

Kursi roda ini diperuntukan kepada penyandang disabilitas cerebral palsy yang memiliki keterbatasan gerak.

"Jadi nanti kita bisa buatkan kursi modifikasi sehingga mereka bisa berdiri mereka bisa duduk jadi enggak harus tidur. Kemudian yang ketiga itu juga 200," tutur Risma.

Berita Rekomendasi

Selain kursi roda, Kemensos menyalurkan menyiapkan sebanyak 50 unit sepeda motor modifikasi untuk penyandang disabilitas.

Baca juga: Hadir di Persidangan Rizieq Shihab, Neno Warisman: Saya Ingin Meliput

Mantan Wali Kota Surabaya ini berharap bantuan tersebut dapat menunjang aktivitas penyandang disabilitas.

"Kemudian yang ketiga kita akan memberikan 50 motor baik untuk usaha yang tadi saya sampaikan. Jadi tidak mesti kemudian disabilitas itu pekerjaannya dibatasi, mereka bisa melalukan pekerjaan sesuai kemampuan dia," pungkas Risma.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas