Suku di Biak Papua yang Baru Terdata Juga Akan dapat Pencairan Bantuan dari Kemensos
Kemensos sebelumnya juga sudah melakukan pendataan terhadap Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial telah melakukan pendataan terhadap satu suku di Biak, Papua, untuk penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Mensos Tri Rismaharini mengatakan suku tersebut baru didata. Kemensos sebelumnya juga sudah melakukan pendataan terhadap Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi.
"Suku yang lain yang baru. Suku dari Biak apa itu namanya. Yang datanya sudah masuk ke kita akan kita bantu. Di Biak ada satu suku yang belum dapat bantuan," ujar Risma di Kawasan GBK, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/3/2021).
Risma mengungkapkan alasan bantuan yang diberikan berupa BPNT. Hal ini dilakukan agar bantuan segera dicairkan untuk suku-suku terdalam.
Bantuan ini tidak berupa bantuan sosial Covid-19 karena membutuhkan survei terhadap penerimanya.
Baca juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Mulai Cair Maret 2021, Cek dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkan
"Berupa BPNT. Kalau bansos covid harus kita survei. Kita mau dia secepatnya dapat. Kalau BPNT kan dia tidak ada syarat apapun," tutur Risma.
Seperti diketahui, Kemensos melakukan penataan data penerima bantuan sosial terhadap Suku Anak Dalam di Jambi.
Baca juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair Bulan Maret 2021: Login dtks.kemensos.go.id, Simak Caranya
Langkah ini dilakukan agar warga Suku Anak Dalam terintegrasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sekaligus menyelaraskan dengan data Administrasi kependudukan (Aminduk).
Setelah terintegrasi DTKS, maka warga Suku Anak Dalam dapat terakses program perlindungan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), serta program pemerintah yang lainnya.
“Berbagai paket bantuan yang diberikan kami hanya berupa bahan kontak atau pendekatan kepada Suku Anak Dalam agar mereka berdaya dan mandiri," kata Risma melalui keterangan tertulis, Kamis (11/3/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.