Kejagung Amankan Pria Diduga Pembuat Video Hoaks Jaksa Terima Suap Sidang Rizieq Shihab
Leonard, menyatakan video tersebut merupakan rekaman peristiwa yang terjadi pada 2016.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar pada Senin (22/3/2021) pukul 06.30 Wita mengamankan seorang laki-laki yang diduga membuat video hoax tentang “pengakuan seorang jaksa yang menerima suap kasus sidang habib rizieq sihab ”.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pengamanan yang bersangkutan dilakukan untuk menelusuri/mendalami kebenaran keterlibatan yang bersangkutan membuat video hoax dimaksud.
"Alibi dari yang bersangkutan saat dilakukan wawancara menyatakan username-nya diretas (hack) sehingga yang bersangkutan belum dapat dinyatakan sebagai pelaku," ujar Leonard dalam keterangannya, Senin (22/3/2021).
Baca juga: Viral Video Jaksa Terima Suap Kasus Rizieq Shihab, Mahfud MD Sebut Hoaks, Ini Respons Kejagung
Menurut dia, Tim Kejaksaan Agung saat ini terus menelusuri jejak digital video hoax dimaksud, dan akan terus mencari pelaku yang menggunakan username yang bersangkutan dan pelaku pembuat dan penyebar video hoax dimaksud.
Sebelumnya diberitakan baru-baru ini beredar video cuplikan adanya dugaan suap pada seorang jaksa terkait kasus Habib Rizieq Shihab (HRS).
Video durasi sekitar 1 menit 32 detik ini berisi narasi tekait kasus sidang Habib Rizieq.
"Terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab."
"Innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia," narasi pada video itu, dikutip dari Kompas.com, Minggu (21/3/2021).
Baca juga: Dipertanyakan Rizieq Shihab, KY Jelaskan Makna Sidang Terbuka untuk Umum
Cuplikan video ini cukup membuat geram publik.
Akhirnya, beberapa pihak terkait ikut angkat suara soal hal ini.
Misalnya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang menyebut video tersebut hoaks.
Begitu juga Kejaksaan Agung (Kejagung).
Berikut tanggapan Menkopolhukam Mahfud MD hingga Kejaksaan Agung, dikutip Tribunnews dari berbagai sumber:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.