Klarifikasi Kemendikbud soal Surat Pemanggilan CPNS 2019: Itu Tidak Benar Abaikan Saja
Kemendikbud memberikan klarifikasinya atas beredarnya sebuah surat yang berisikan pemanggilan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan klarifikasinya atas beredarnya sebuah surat yang berisikan pemanggilan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Melalui Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Hendarman, Kemendikbud dengan tegas menyatakan surat tersebut adalah hoaks.
Hal tersebut diutarakan Hendarman melalui siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Senin (22/3/2021).
Selain itu, Hendarman meminta kepada masyarakat yang menerima surat tersebut untuk mengabaikannya.
Baca juga: Beredar Surat Pemanggilan CPNS 2019, Kemendikbud Sebut Hoaks
Baca juga: Kemendikbud Izinkan Sekolah Gunakan Dana BOS untuk Tambah Koleksi Buku di Perpustakaan
"Informasi dalam surat tersebut kami pastikan tidak benar."
"Mohon masyarakat yang menerima surat tersebut dapat diabaikan saja," tegas Hendarman.
Hendarman menambahkan, akan menindaklanjuti pihak yang telah menyebarkan berita atau surat hoaks tersebut.
Ia pun kembali mengimbau agar masyarakat mengabaikan surat yang beredar.
"Bapak dan Ibu yang telah menerima surat tersebut, agar diabaikan saja," pungkasnya.
Baca juga: Mantan Pejabat Kemendikbud Jepang Didakwa Meloloskan Anaknya ke Universitas di Tokyo Secara Ilegal
Baca juga: Kemendikbud: Pustakawan Bisa Terlibat Perancangan Pembelajaran dengan Guru
Viral Surat Pemanggilan CPNS Kemendikbud 2019
Diketahui sebelumnya, terdapat sebuah surat dengan nomor 360/EI/KP/2019 perihal Pemanggilan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, beredar luas di tengah masyarakat.
Dalam surat tersebut, disebutkan tentang Pengumuman Sekretaris Jenderal nomor SEK.KP.02.01.1072 tanggal 8 April 2020 tentang Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS.
Disampaikan juga daftar nama 37 orang yang telah melakukan pemberkasan dan telah melakukan persetujuan teknisi Nomor Induk Pegawai sebagai CPNS.
Serta dicantumkan daftar peserta yang mengundurkan diri dan sedang dalam proses pertimbangan pengganti.
Baca juga: Kemendikbud: SMK Pusat Keunggulan Bukan untuk Bentuk Sekolah Favorit
Baca juga: Kemendikbud dan Kemenlu Kerja Sama Siapkan Buku Bahan Pengajaran ASEAN untuk Pendidikan Menengah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.