Login dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Pakai KTP, Cair Maret 2021
Cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000 per bulan per Kepala Keluarga di dtks.kemensos.go.id, pilih ID Kepesertaan seperti NIK KTP.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000 per bulan per Kepala Keluarga di laman dtks.kemensos.go.id.
Setelah login dtks.kemensos.go.id, pilih ID Kepesertaan yang dimiliki, satu di antaranya ialah NIK KTP.
Nantinya, Anda akan diminta memasukkan nomor NIK KTP, nama sesuai KTP, dan kodenya.
Barulah muncul keterangan apakah termasuk penerima bansos atau tidak.
Baca juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Mulai Cair Maret 2021, Cek dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkan
Baca juga: BLT UMKM Segera Dicairkan Jokowi, Ini Syarat dan Cara Mendapatkan, Siapkan KTP hingga Bidang Usaha
Diketahui, Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan selama empat bulan, mulai Januari-April 2021 senilai Rp 300 ribu per bulan per KK.
Untuk bantuan di bulan April ditargetkan cair pada minggu keempat bulan Maret ini.
Dikutip dari laman Presidenri.go.id, Menteri Sosial, Tri Rismaharini akan mempercepat pencairan Bantuan Sosial bulan April 2021.
Ia menargetkan bantuan sosial Maret 2021 dapat dicairkan pada minggu keempat di bulan yang sama.
Pencairan itu akan berbarengan dengan pencairan bantuan sosial untuk April 2021 mendatang.
“Harapan kami untuk bulan Maret ini kami bisa realisasikan di minggu keempat di bulan Maret," katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/3/2021).
"Demikian pula target untuk bulan April kami akan serahkan pada bulan Maret juga, sehingga masyarakat bisa melakukan pembelanjaan sesegera mungkin,” tambah Risma.
Sementara itu, Bansos Tunai tahap kedua di DKI Jakarta telah cair, Jumat (12/3/2021) lalu.
"Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 2 cair hari ini," tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta.
Warga Jakarta tak perlu menunggu surat undangan untuk mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.