197 Napi Nusakambangan Positif Covid-19, Ditempatkan di Sel Khusus
Sebanyak 97 narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah terkonfirmasi positif Covid-19.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Kemudian pada tanggal 10 Maret 2021 juga dilakukan swab kepada petugas dan narapidana sebanyak 13 orang di Lapas Batu Nusakambangan, 1 orang dinyatakan positif.
"Pada tanggal 12 Maret 2021 Lapas Terbuka Nusakambangan terindikasi adanya narapidana yang mempunyai gejala anosmia. Langkah selanjutnya Lapas bersurat ke Dinas Kesehatan Cilacap. Pada tanggal 17 Maret 2021 di Lapas Terbuka dilakukan Swab PCR sebanyak 53 orang, 4 orang dinyatakan positif Covid-19," ujar dia.
Pada tanggal 13 Maret 2021 Lapas Besi Nusakambangan bersurat ke Dinas Kesehatan Cilacap.
Mereka berkirim surat karena adanya Petugas Lapas Besi yang juga suami dari pegawai Lapas Pasir Putih positif Covid-19, dan meminta untuk dilakukan tracing kepada seluruh pegawai Lapas Besi.
"Maka Pada tanggal 19 Maret 2021 dilakukan swab antigen kepada 51 orang petugas Lapas Besi, semua dinyatakan negatif," ujar Pramesti.
Lalu pada tanggal 18 Maret 2021 terdapat narapidana yang bergejala Covid-19 sehingga dilakukan swab antigen terhadap 49 narapidana, didapatkan 33 narapidana positif antigen.
Tracing berlanjut hingga ditemukan adanya 197 narapidana dan 3 petugas Lapas Kemban Kuning Nusakambangan yang positif Covid-19.