Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kemenaker Siapkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta BPJS Ketenagakerjaan mempercepat integrasi data Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kemenaker Siapkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Istimewa
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menerima audiensi Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan di kantor Kemnaker, Selasa (23/3/2021). 

Rencana kerja itu berisi 3 pilar dan 6 lompatan, yakni memastikan dan mendorong semua program dan kegiatan dapat meningkatkan dan kemaslahatan, serta memastikan penyelenggaraan jaminasl sosial ketenagakerjaan dilakukan dengan berprinsip tata kelola yang baik.

"Sebagaimana termaktub di Perpres 25 Tahun 2020 tentang Tata Kelola BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Selanjutnya, pihaknya akan memastikan agar pengelolalaan bisa dilakukan dengan pendekatan-pendekatan yang sehat dan normal.

Dewas BPJS Ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan kepesertaan yang berbasis sinkronisasi data, serta mendorong terus perbaikan layanan dengan pendekatan strategis, efisiensi, dan dukungan IT.

Termasuk memperhatikan risiko operasional dan investasi yang mempengaruhi kesejahteraan keuangan program BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami juga mendorong pemenuhan standar pelaksanaan operasional BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan tata kelola yang baik dan performance yang baik, menindaklanjuti rekomendasi baik itu dari internal maupun eksternal, dan mendorong agar percepatan penyelesaian gap atau jarak regulasi dengan implementasi operasional," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas