Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lapor SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2021, Ini Cara Buat Akun DJP Online hingga Panduan Umum E-Filing

Simak cara daftar akun DJP Online hingga panduan e-filing untuk lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebelum batas akhir pajak 31 Maret 2021.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Gigih
zoom-in Lapor SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2021, Ini Cara Buat Akun DJP Online hingga Panduan Umum E-Filing
Tangkap layar pajak.go.id
Halaman Website pajak.go.id. Lapor SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2021, Ini Cara Buat Akun DJP Online hingga Panduan Umum E-Filing. 

Lupa Efin, ingat pajak.go.id. Gausa khawatir kalau belum punya atau lupa Efin, tinggal email ke unit kantor pajak untuk melakukan aktivasi atau Lupa Efin. Abis itu bisa langsung lapor SPT Tahunan,” tulis DJP dalam unggahannya di Instagram, Senin (25/1/2021).

Berikut cara mendapatkan kembali EFIN secara online:

- Buka email untuk satu permohonan layanan aktivasi EFIN.

Pada kolom tujuan tulis alamat tujuan, Anda dapat melihat daftar alamat email resmi kantor pajak dapat diakses melalui tautan www.pajak.go.id/unit-kerja.

Pada kolom subjek, ketik Permintaan Nomor EFIN

- Lanjut ke kolom isi email dengan mengisi data-data:

Wajib pajak perlu mencantumkan informasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, email, dan nomor handphone pada badan email.

Berita Rekomendasi

Selain itu, diwajinkan mencantumkan swafoto/selfie sambil memegang KTP dan kartu NPWP.

Pastikan semua terlihat jelas.

Cara Mendapatkan EFIN akibat lupa.
Cara Mendapatkan EFIN akibat lupa. Lapor SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2021, Ini Cara Buat Akun DJP Online hingga Panduan Umum E-Filing. (Tangkap layar akun Instagram @ditjenpajakri)

- Kirim email

Tunggu sampai tim dari kantor pajak yang bersangkutan memberikan balasan berupa nomor EFIN yang bisa digunakan untuk mendaftar Dpjonline atau reset password bila lupa.

Bila dalam jangka waktu tersebut belum juga menerima balasan, wajib pajak bisa mengirimkan permintaan kembali dengan alamat email yang sama.

Berikut ini cara mendapatkan EFIN secara online, dikutip dari laman DJP:

Cara mendapatkan EFIN online bagi wajib pajak pribadi:

- Unduh dan isi formulir pengajuan EFIN. Formulir pengajuan EFIN dapat diunduh di sini.

- Foto formulir yang sudah terisi dengan lengkap tersebut. Kemudian, lakukan swafoto dengan memegang KTP asli dan NPWP asli.

Saat swafoto, nomor NPWP dan NIK KTP harus terlihat karena akan diperiksa oleh petugas.

- Lalu, kirimkan e-mail permohonan EFIN online dengan subjek e-mail: ‘PERMINTAAN NOMOR EFIN’.

Untuk di kolom pesan, ketik nomor NPWP, Nama Lengkap, NIK, alamat tempat tinggal, alamat email wajib pajak, dan nomor handphone.

- Lampirkan foto formulir permohonan EFIN serta swafoto wajib pajak yang memegang NPWP dan KTP.

Setelah semua proses dilakukan wajib pajak tinggal menunggu permohonan EFIN diproses DJP.

- Wajib pajak juga bisa menghubungi KPP tempat Anda terdaftar untuk menanyakan kabar permohonan nomor EFIN.

- Setelah mendapat EFIN pajak, bisa langsung aktivasi EFIN pada situs DJP Online.

- Setelah EFIN Anda aktif, Anda dapat menggunakannya untuk registrasi di situs aplikasi DJP Online.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Berita lain terkait Lapor SPT Tahunan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas