Munarman Bentak Jaksa saat Sidang Rizieq Shihab: Saudara Diam! Tertiblah Ya
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Munarman, membentak jaksa saat pembicaraannya diinterupsi dalam sidang pembacaan eksepsi, Selasa (23/3/2021).
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Sidang Rizieq Shihab dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021), kembali memanas.
Rizieq kembali meminta agar sidang digelar secara offline, meski ia telah membawa map biru yang berisi eksepsi.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Rizieq mengaku ingin membacakan eksepsi di ruang sidang PN Jakarta Timur, bukan dari Rutan Bareskrim Polri.
Meski begitu, permintaan Rizieq Shihab tersebut ditolak dengan alasan sejak awal sidang sudah ditetapkan untuk digelar secara online.
Jaksa penuntut umum (JPU) pun meminta majelis hakim untuk tetap pada keputusan tersebut.
Baca juga: Massa Rizieq Shihab Menolak Saat Hendak Dites Antigen oleh Aparat di PN Jakarta Timur
Baca juga: Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Munarman: Yang Tidak Boleh di Ruang Sidang Jaksa Bukan Terdakwa
Namun, Munarman selaku kuasa hukum, meminta hakim mempertimbangkan keinginan kliennya.
Ia meminta sidang yang harusnya digelar hari ini, ditunda dan kembali dijadwalkan secara offline.
Tak hanya itu, Munarman juga menganggap kekhawatiran majelis hakim dan JPU terkait penyebaran Covid-19 jika sidang digelar offline, tak beralasan.
Pasalnya, menurut Munarman, saat ini semua sudah mengarah menuju normal.
"Kalau Covid, Kemendikbud saja sudah mulai sekolah tatap muka."
"Di Bekasi, Pasuruan, Blitar, sekolah sudah dibuka. Semua sudah mengarah normal kembali," terangnya, Selasa.
Mendengar alasan Munarman, JPU menyinggung soal pendukung Rizieq yang berada di luar PN Jaktim.
Ia pun bertanya siapa yang akan menjamin para pengunjung di luar bersedia menaati protokol kesehatan.
"Siapa yang menjamin pengunjung di luar taati protokol," ujar jaksa.