Munarman Bentak Jaksa saat Sidang Rizieq Shihab: Saudara Diam! Tertiblah Ya
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Munarman, membentak jaksa saat pembicaraannya diinterupsi dalam sidang pembacaan eksepsi, Selasa (23/3/2021).
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Fajar Nasucha
Perdebatan antara JPU dan kuasa hukum berlangsung cukup memanas selama hampir 30 menit.
Baca juga: Rizieq Shihab Janji Keluarkan Imbauan untuk Simpatisan jika Sidang Digelar Secara Langsung
Baca juga: Ricuh Simpatisan Rizieq Hadiri Sidang, Mobil Polisi Putar Asmaul Husna: Semoga Diberi Kesejukan Hati
Bahkan Munarman membentak jaksa saat pernyataannya diinterupsi.
"Sebentar dulu saudara ini. Ini giliran saya! Saudara diam! Tertiblah ya," kata Munarman dengan suara meninggi.
Mendengar Munarman berteriak, Ketua Majelis Hakim, Suparman Nyompa, mencoba menenangkan kuasa hukum Rizieq tersebut.
"Mohon menahan diri semua ini. Ini sudah waktu mau salat."
"Sambil kita pikirkan, kita ishoma nanti jam satu baru masuk lagi jam 13.00 WIB," katanya.
Sebelumnya, Munarman juga pernah marah pada jaksa saat sidang Rizieq Shihab digelar pada Selasa (16/3/2021).
Kemarahan Munarman terjadi setelah perangkat audio di persidangan mengalami permasalahan.
Ia bertanya pada Rizieq Shihab apakah bisa mendengar suara jaksa penuntut umum (JPU) yang membacakan surat dakwaan.
Mengutip Kompas.com, seorang jaksa berkata Rizieq telah menerima surat dakwaan.
Meski begitu, Munarman meminta agar Rizieq Shihab dihadirkan dalam persidangan.
Baca juga: Kuasa Hukum Rizieq Shihab: Masyarakat Menonton Sidang dari Rumah Saja, Tak Perlu Ramai-ramai ke PN
Baca juga: Simpatisan Rizieq Shihab Terlibat Adu Mulut dan Saling Dorong dengan Aparat, 1 Orang Digeledah
Munarman menekankan, soal Rizieq mendengar atau tidak, sudah kewajiban jaksa untuk menghadirkan terdakwa di persidangan.
Ia menyinggung soal kehadiran terdakwa di persidangan sudah ada dalam undang-undang.
Karena itu, Munarman meminta pada jaksa untuk tidak beralasan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.