Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Prakerja Gelombang 16 Segera Dibuka di www.prakerja.go.id, Ini Jumlah Kuotanya

Kartu Prakerja gelombang 16 segera dibuka. Pastikan mendaftar di situs resmi www.prakerja.go.id.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Kartu Prakerja Gelombang 16 Segera Dibuka di www.prakerja.go.id, Ini Jumlah Kuotanya
TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI
Seorang warga mengakses situs resmi Kartu Prakerja, www.prakerja.go.id. Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 16 segera dibuka, login di www.prakerja.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 15 telah diumumkan hari ini, Rabu (24/3/2021).

Bagi yang belum mendaftar pada gelombang 15, dapat mendaftar di gelombang selanjutnya.

Pastikan mendaftar melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, kuota penerima Kartu Prakerja Gelombang 16 sebanyak 300 ribu orang.

Kuota tersebut untuk melengkapi kuota sebanyak 2,7 juta penerima Kartu Prakerja semester 1 tahun 2021.

"Kuota gelombang 16 betul 300.000 untuk melengkapi kuota 2,7 juta di semester 1 2021," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (24/3/2021).

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 16 Segera Dibuka, Kuota Hanya 300 Ribu Orang, Daftar di www.prakerja.go.id

Baca juga: JUMLAH Kuota Kartu Prakerja Gelombang 16, Ini Bocorannya, Login www.prakerja.go.id untuk Daftar

Louisa Tuhatu belum bisa menyampaikan kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 16 dibuka.

Berita Rekomendasi

Namun, sebelumnya, Louisa menyebut pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 16 akan disampaikan setelah hasil seleksi gelombang 15 diumumkan.

"Pembukaan gelombang 16 akan kami umumkan setelah pengumuman hasil seleksi gelombang 15," ujarnya kepada Tribunnews.com, Selasa (23/3/2021).

Sembari menunggu pembukaan Kartu Prakerja gelombang 16, berikut ini syarat dan tata cara mendaftar Prakerja.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi 3 syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas