Mahfud MD Segera Serahkan Draft Inpres Pembangunan Monumen PDRI di Sumbar ke Sekretaris Kabinet
Saat ini draft Inpres telah disetujui oleh seluruh Kementerian dan Lembaga yang terlibat.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD akan segera menyerahkan draft Instruksi Presiden terkait pembangunan Monumen Nasional Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) atau Monumen Bela Negara di Sumatera Barat yang telah rampung ke Sekretaris Kabinet.
Saat ini draft Inpres telah disetujui oleh seluruh Kementerian dan Lembaga yang terlibat.
Kementerian dan lembaga tersebut antara lain Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kenterian Dalam Negeri, Menterian PUPR, Kementerian Keuangan, dan Bappenas.
Baca juga: Bela Negara Dinilai Perlu Diarahkan pada Rekrutmen Warga yang Kuasai Nuklir, Biologi, dan Kimia
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi yang dihadiri dan pejabat utama tujuh kementerian serta bupati, walikota, dan Gubernur Sumatera Barat, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada Selasa (23/3/2021).
“Sehingga nanti Inpres itu sesudah dengan Sekretaris Kabinet, jika tidak ada masalah di Seskab, saya usul ke Presiden untuk dipresentasikan. Itu biasanya tidak lama. Jika sudah komplit akan lebih cepat,” kata Mahfud MD dalam keterangan Tim Humas Kemenko Polhukam dikutip pada Rabu (24/3/2021).
Mahfud mengatakan Inpres menjadi payung hukum terpadu agar pembagunan bisa segera direalisasikan.
“Pentingnya pertemuan ini, pertama karena tadi belum ada payung hukum yang terpadu. Yang Kedua, alasan nasionalisme. Sumbar itu terutama PDRI adalah mata rantai sejarah yang sangat penting bagi kelangsungan Republik,” kata Mahfud.
Mahfud menambahkan, monumen tersebut sangat penting mengingat merupakan simbol sejarah perjuangan bangsa.
Salah satu tujuan dibuatnya monumem tersebut, kata dia, adalah untuk mengingat momen perjuangan saat terjadinya kekosongan pemerintahan.
“Secara tidak terlalu rumit, kalau dulu tidak ada PDRI kira-kira Indonesia sudah bubar. Ketika Bung Karno ditangkap (Belanda), pemerintahan lumpuh. Tapi ada PDRI yang menyelamatkan membuat sambungan, sehingga pemerintahan dan negara tetap ada. Ketika Bung Karno Bung Hatta bebas, baru balik lagi pemerintahan," kata Mahfud.
Diketahui pembangunan Monumen Nasional PDRI atau Monumen Nasional Bela Negara telah tertunda selama kurang lebih 9 tahun.
Pembangunan Monumen tersebut menjadi perhatian Kemenko Polhukam setelah mendegar aspirasi masayarakat Sumatera Barat agar pembangunan Monumen Bela Negara dilanjutkan.
Dengan adanya Inpres tersebut, diharapkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah secara terkoordinasi dan terintegrasi dapat mempercepat penyelesaian pembangunan Monumen Nasional PDRI di Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Agam, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok selatan dan Kota Bukittinggi Provinsi Sumatera Barat.
Hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut antara lain Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin, Rektor Universitas Andalas Yuliandry, dan sejumlah perwakilan dari Kementerian dan Lembaga terkait.