Bocoran Alokasi Formasi CPNS 2021 Terbanyak untuk Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota
Total ada tiga jalur pengadaan ASN yakni pengadaan melalui Sekolah Kedinasan, pengadaan CPNS dan PPPK non Guru serta pengadaan PPPK khusus Guru.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan segera membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Pendaftaran CPNS dan PPPK ini bagian dari penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun ini.
Total ada tiga jalur pengadaan ASN yakni pengadaan melalui Sekolah Kedinasan, pengadaan CPNS dan PPPK non Guru serta pengadaan PPPK khusus Guru.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa dalam Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2021 ini akan difokuskan untuk mengisi tenaga teknis.
Hal ini disampaikan Tjahjo saat rapat kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Rabu (24/03).
“Ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PANRB, agar memperbanyak tenaga teknis yang bisa langsung terjun ke masyarakat dalam rangka mengurangi ASN yang melaksanakan tugas administrasi,” jelas Menteri Tjahjo, dikutip dari situs KemenpanRB.
Ada sebanyak 1 juta formasi untuk guru PPPK, serta 83.000 formasi untuk pemerintah pusat yang dialokasikan untuk CPNS dan PPPK non-guru dan 189.000 formasi untuk pemerintah daerah yang juga dialokasikan untuk CPNS dan PPPK non-guru.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Akan Dibuka Bulan April, Berikut Tahapan dan Jadwal Tes
Baca juga: Seleksi CPNS 2021, BKN Hanya Gunakan Satu Portal Registrasi untuk Tiga Kategori Rekrutmen
Dari jumlah formasi tersebut, Menteri Tjahjo mengatakan formasi dengan alokasi terbanyak dalam Seleksi CASN Tahun 2021 untuk pemerintah pusat terdiri dari jabatan dosen, penjaga tahanan, penyuluh keluarga berencana, analis perkara peradilan, serta pemeriksa.
Sedangkan alokasi terbanyak bagi pemerintah provinsi terdiri dari jabatan guru, yakni guru bimbingan konseling, guru teknologi informasi dan komputer, serta guru matematika; jabatan tenaga kesehatan, yakni perawat, dokter, dan asisten apoteker.
Sedangkan untuk jabatan teknis antara lain pranata komputer, polisi kehutanan, dan pengawas benih tanaman.
Bagi pemerintah kabupaten dan kota, alokasi terbanyak terdiri dari jabatan guru, jabatan tenaga kesehatan, dan jabatan teknis.
Jabatan guru antara lain guru kelas, guru pendidikan jasmani, olah raga, dan kesehatan, serta guru bimbingan konseling.
Sedangkan jabatan tenaga kesehatan yang paling banyak dibutuhkan adalah perawat, bidan, dan dokter.
Sementara, bagi jabatan teknis antara lain penyuluh pertanian, auditor, dan pengelola pengadaan barang/jasa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.