Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dengan 1 KTP, Masyarakat Kini Bisa Dapatkan 100 Lembar Uang Baru Rp 75.000

Dengan satu Kartu Tanda Penduduk (KTP), masyarakat kini bisa mendapat uang baru Rp 75.000 sebanyak 100 lembar.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
zoom-in Dengan 1 KTP, Masyarakat Kini Bisa Dapatkan 100 Lembar Uang Baru Rp 75.000
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Warga memperlihatkan uang kertas baru pecahan Rp 75.000 usai proses penukaran penukaran di halaman Kantor Perwakilan wilayah (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Barat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Selasa (18/8/2020). Kini, dengan satu Kartu Tanda Penduduk (KTP), masyarakat bisa mendapat uang baru Rp 75.000 sebanyak 100 lembar. 

TRIBUNNEWS.COM - Pada Agustus 2020, Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan lembar uang baru Rp 75.000.

Uang baru Rp 75 ribu merupakan program Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI).

Dikutip dari laman BI.go.id, Senin (22/3/2021), masyarakat kini bisa mendapat 1000 lembar uang Rp 75.000 dengan syarat satu Kartu Tanda Penduduk (KTP) per hari.

Sehingga, masyarakat yang telah melakukan penukaran sebelumnya, dapat melakukannya kembali.

Penukaran uang Rp 75.000 baik secara individu maupun kolektif, dapat dilakukan di Kantor BI dengan cara pemesanan dan penukaran yang sama dengan mekanisme sebelumnya. 

Baca juga: Kasus Salah Transfer Rp 51 Juta Berlanjut ke Meja Hijau, Jaksa Sebut Ardi Nikmati Uangnya

Baca juga: Cara Bayar UTBK-SBMPTN 2021 Melalui ATM, Mobile Banking dan Teller di BRI, Mandiri, BNI dan BTN

Masyarakat dapat melakukan pemesanan individu melalui PINTAR (https://pintar.bi.go.id) dan memilih tanggal penukaran yang sama dengan tanggal pemesanan (penukaran H+0), apabila pemesanan dilakukan sebelum pukul 11.30 waktu kantor BI setempat.

Mekanisme penukaran individu maupun kolektif dapat dilihat dalam aplikasi PINTAR.

Berita Rekomendasi

Penukaran ini diharapkan dapat memberi kesempatan bagi masyarakat untuk lebih banyak mendapatkan lembar uang baru Rp 75.000.

Sekaligus, sebagai bentuk upaya peningkatan layanan publik BI.

BI mengimbau masyarakat untuk tetap patuh protokol kesehatan saat ingin mendapat uang Rp 75.000.

Jadwal pemesanan penukaran uang baru Rp 75 ribu edisi khusus HUT ke-75 RI untuk tahap kedua akan dimulai besok, Kamis (1/10/2020).
Jadwal pemesanan penukaran uang baru Rp 75 ribu edisi khusus HUT ke-75 RI untuk tahap kedua akan dimulai besok, Kamis (1/10/2020). (https://pintar.bi.go.id/)

Baca juga: Melemah, Rupiah Berada di Level Rp 14.420 per Dolar AS, Berikut Kurs di 5 Bank

Baca juga: Nilai Tukar Rupiah Menguat Dipengaruhi Imbal Hasil Obligasi AS, Ini Kisaran Levelnya

Sebelumnya, lembar uang Rp 75.000 dikeluarkan dalam rangka memperingati HUT RI ke- 75.

Ini menjadi momen langka mengingat Bank Indonesia biasanya mengeluarkan rupiah edisi khusus berbentuk koin.

Uang ini sempat hanya diproduksi terbatas.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, uang rupiah tersebut tidak ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas