Dengan 1 KTP, Masyarakat Kini Bisa Dapatkan 100 Lembar Uang Baru Rp 75.000
Dengan satu Kartu Tanda Penduduk (KTP), masyarakat kini bisa mendapat uang baru Rp 75.000 sebanyak 100 lembar.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pada Agustus 2020, Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan lembar uang baru Rp 75.000.
Uang baru Rp 75 ribu merupakan program Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI).
Dikutip dari laman BI.go.id, Senin (22/3/2021), masyarakat kini bisa mendapat 1000 lembar uang Rp 75.000 dengan syarat satu Kartu Tanda Penduduk (KTP) per hari.
Sehingga, masyarakat yang telah melakukan penukaran sebelumnya, dapat melakukannya kembali.
Penukaran uang Rp 75.000 baik secara individu maupun kolektif, dapat dilakukan di Kantor BI dengan cara pemesanan dan penukaran yang sama dengan mekanisme sebelumnya.
Baca juga: Kasus Salah Transfer Rp 51 Juta Berlanjut ke Meja Hijau, Jaksa Sebut Ardi Nikmati Uangnya
Baca juga: Cara Bayar UTBK-SBMPTN 2021 Melalui ATM, Mobile Banking dan Teller di BRI, Mandiri, BNI dan BTN
Masyarakat dapat melakukan pemesanan individu melalui PINTAR (https://pintar.bi.go.id) dan memilih tanggal penukaran yang sama dengan tanggal pemesanan (penukaran H+0), apabila pemesanan dilakukan sebelum pukul 11.30 waktu kantor BI setempat.
Mekanisme penukaran individu maupun kolektif dapat dilihat dalam aplikasi PINTAR.
Penukaran ini diharapkan dapat memberi kesempatan bagi masyarakat untuk lebih banyak mendapatkan lembar uang baru Rp 75.000.
Sekaligus, sebagai bentuk upaya peningkatan layanan publik BI.
BI mengimbau masyarakat untuk tetap patuh protokol kesehatan saat ingin mendapat uang Rp 75.000.
Baca juga: Melemah, Rupiah Berada di Level Rp 14.420 per Dolar AS, Berikut Kurs di 5 Bank
Baca juga: Nilai Tukar Rupiah Menguat Dipengaruhi Imbal Hasil Obligasi AS, Ini Kisaran Levelnya
Sebelumnya, lembar uang Rp 75.000 dikeluarkan dalam rangka memperingati HUT RI ke- 75.
Ini menjadi momen langka mengingat Bank Indonesia biasanya mengeluarkan rupiah edisi khusus berbentuk koin.
Uang ini sempat hanya diproduksi terbatas.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, uang rupiah tersebut tidak ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.