Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Anak Bunuh Ayah Kandung di Lampung Tengah, Ahli Psikologi Forensik Soroti Proses Hukum ODGJ

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, tanggapi kasus pembunuhan terhadap seorang ayah oleh anak kandung di Lampung Tengah.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kasus Anak Bunuh Ayah Kandung di Lampung Tengah, Ahli Psikologi Forensik Soroti Proses Hukum ODGJ
Dokumentasi Warga/ tribunlampung.co.id
PK, pemuda yang penggal leher ayahnya. Peristiwa pemuda penggal leher ayah tersebut sempat menggegerkan warga di Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, terjadi Senin (22/3/2021) sekira pukul 14.00 WIB. (Dokumentasi Warga) 

Artinya, agar ada perintah hakim, maka Reza menyebut pelaku harus disidang terlebih dahulu.

"Jelas pelaku harus disidang terlebih dahulu."

"Tetapi sepertinya banyak kasus-kasus kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang dengan gangguan jiwa, justru disetop begitu saja di tingkat penyidikan di kantor-kantor polisi."

"Sehingga perintah hakim agar orang yang melakukan tindak kriminalitas dirawat di rumah sakit jiwa praktis tidak pernah ada," ungkapnya.

Jika seperti itu adanya, Reza menyebut orang yang tidak waras bisa saja berperilaku beringas, bahkan hingga membuat orang lain tewas.

"Tapi penting digarisbawahi, proses hukum semestinya tetap bisa berlangsung tuntas," pungkasnya.

Baca juga: Usai Hamili Anak Kandung, Pria Ini Paksa Korban Berhubungan dengan ODGJ untuk Hilangkan Jejak

Kasus di Lampung Tengah

PK, pemuda yang penggal leher ayahnya. Peristiwa pemuda penggal leher ayah tersebut sempat menggegerkan warga di Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, terjadi Senin (22/3/2021) sekira pukul 14.00 WIB.
PK, pemuda yang penggal leher ayahnya. Peristiwa pemuda penggal leher ayah tersebut sempat menggegerkan warga di Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, terjadi Senin (22/3/2021) sekira pukul 14.00 WIB. (Dokumentasi Warga/ tribunlampung.co.id)
BERITA TERKAIT

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda berinisial KPW nekat membunuh ayahnya sendiri, Slamet, lantaran tak disetujui menikah.

Insiden berdarah ini terjadi di Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah pada Senin (22/3/2021) pukul 14.00 WIB.

Dikutip Tribunnews dari Tribun Lampung, KPW sempat minta pada ayahnya agar dinikahkan.

Namun, karena permintaannya ditolak, KPW pun menghabisi sang ayah dengan cara memenggal kepala korban.

"Informasi sementara yang kami terima, sang anak ini (pelaku) sempat minta dinikahkan, tapi tidak direstui oleh kedua orang tuanya," terang Kepala Kampung Sendang Rejo, Hotini, Senin.

Baca juga: Kesaksian Warga Ungkap Beberapa Fakta Soal Anak Penggal Kepala Ayah Kandung di Lampung Tengah

Ia menambahkan, aksi pemenggalan itu terjadi saat korban dan istrinya baru saja pulang dari sawah.

Saat itu, kata Hotini, KPW langsung membawa golok dan menghampiri ayahnya yang berada di belakang rumah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas