KPK Minta Parpol Serius Ikut Andil Dongkrak Indeks Persepsi Korupsi
Komisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan partai politik lebih peduli dan berupaya dalam meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Riau Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan partai politik lebih peduli dan berupaya dalam meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia.
Upaya dan kepedulian ini harus dilakukan untuk mendongkrak skor Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat menjadi pembicara kunci dalam Webinar Nasional Politik Berintegritas dengan topik Peran Partai Politik dalam Upaya Peningkatan CPI, Rabu (24/3/2021).
Baca juga: KPK: Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Tak Bersedia Berikan Keterangan
“Partai politik adalah pilar utama demokrasi, karena itu partai politik harus sehat dan sungguh-sungguh memperjuangkan aspirasi rakyat, demi tegaknya pilar demokrasi,” kata Ghufron.
Diketahui, skor CPI Indonesia 2020 merosot tiga poin dari tahun sebelumnya, dari 40 menjadi 37 dengan 100 sebagai skor tertinggi.
Baca juga: Rangkaian Kasus Suap Ekspor Benur Edhy Prabowo Sudah Jelas, KPK Tak Butuh Panggil Antam Novambar
Skor ini menempatkan Indonesia pada peringkat 102 dari 180 negara yang diukur.
Transparency International Indonesia (TII) mencatat ada dua indikator penilaian terkait dunia politik dan demokrasi yang mengalami penurunan, yaitu Varities Democracy Project (VDem) dan Political Risk & Economic Survey (PERC) Asia.
Hal ini menunjukkan bahwa sektor politik masih sangat rentan terjadinya korupsi.
Baca juga: KPK Cegah Tersangka Kasus Korupsi Tanah Munjul Bepergian ke Luar Negeri
Dua indikator ini, kata Ghufron, harus menjadi pengingat kepada partai politik untuk menjadi panglima dalam rekrutmen kepemimpinan, regulasi, dan pengawasan anggaran.
Bukan untuk memperjuangkan kepentingan tertentu saja.
Ghufron mengungkapkan hingga saat ini KPK telah menindak 430 orang politikus yang menjabat sebagai anggota DPR, DPRD, dan kepala daerah.
Ghufron meyakini jumlah ini masih merupakan fenomena gunung es.
“Mungkin yang tak tertangani justru lebih banyak,” ungkapnya.