Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 16 Resmi Dibuka, Ini Syarat & Cara Daftar di www.prakerja.go.id
Kartu Prakerja gelombang 16 telah dibuka hari ini, Kamis (25/3/2021). Simak syarat dan cara daftar di www.prakerka.go.id.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 16.
Kartu Prakerja gelombang 16 telah dibuka siang ini, Kamis (25/3/2021) pukul 12.00 WIB.
Bagi Anda yang belum lolos pada gelombang sebelumnya, dapat kembali mendaftar pada gelombang 16 ini.
Pastikan Anda mendaftar melalui situs resmi Prakerja di www.prakerja.go.id.
Sebelumnya, Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, kuota penerima Kartu Prakerja Gelombang 16 sebanyak 300 ribu orang.
Baca juga: LOLOS Seleksi Kartu Prakerja, Berikut Cara Mengikuti Pelatihan Online di Berbagai Platform
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 16 Sudah Dibuka, Segera Akses www.prakerja.go.id, Siapkan KTP
Kuota tersebut untuk melengkapi kuota sebanyak 2,7 juta penerima Kartu Prakerja semester 1 tahun 2021.
"Kuota gelombang 16 betul 300.000 untuk melengkapi kuota 2,7 juta di semester 1 2021," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (24/3/2021).
Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi 3 syarat berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Tata Cara Daftar Kartu Prakerja dikutip dari prakerja.go.id:
Buat Akun Prakerja
- Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu Daftar Sekarang.
- Kemudian masukkan Nama Lengkap, e-mail, dan password.
- Tunggu ada notifikasi.
- Selanjutnya buka e-mail, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.
- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.
Daftar Kartu Prakerja:
- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.
- Klik 'Login' atau Masuk dengan mengisikan e-mail dan password.
- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.
- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.
Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes.
Tes Kartu Prakerja
Tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang kamu miliki.
Tes berisi 18 soal yang harus dikerjakan dalam waktu maksimal 25 menit.
Soal yang diujikan berupa soal matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non-sastra.
Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.
Setelah isi tes, hasil tes akan dievaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar lima menit.
Jika sudah lima menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.
Kemudian, Anda akan mendapat notigikasi hasil tes lolos/gagal.
Waspada Penipuan Kartu Prakerja
Calon peserta Kartu Prakerja agar berhati-hati apabila menerima informasi mengenai Kartu Prakerja.
Bisa jadi informasi yang beredar adalah salah satu modus penipuan.
Oleh karenanya, calon peserta diimbau untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja hanya melalui situs resmi di www.prakerja.go.id.
Pastikan juga untuk tidak memberikan data pribadi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
ㅤㅤ
Alamat situs Kartu Prakerja yang resmi hanya www.prakerja.go.id (perhatikan situs diakhiri dengan go.id).
Apa itu Kartu Prakerja?
Dikutip dari prakerja.go.id, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.
Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, tetapi juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Tujuan dari program Kartu Prakerja ini adalah untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.
Baca juga: BLT UMKM akan Dibuka Lagi, Berikut Syarat dan Cara Mendapatkannya, Siapkan KTP hingga Nomor Telepon
Baca juga: Cair Akhir Maret 2021, Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu
Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
(Tribunnews.com/Yurika/Nuryanti)
Berita lain terkait Kartu Prakerja