Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Selidiki Dugaan Kasus Pencurian 21,5 Ton BBM yang Menyeret Nama Anggota DPR RI

Nama anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra, yaitu Rahmat Muhajirin terseret dalam kasus dugaan pencurian 21,5 ton bahan bakar minyak

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
zoom-in Polri Selidiki Dugaan Kasus Pencurian 21,5 Ton BBM yang Menyeret Nama Anggota DPR RI
TribunJakarta/Bima Putra
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat memberi keterangan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/1/2021) 

“Sampai hari ini saya dengar sudah ada laporan yang dimasukkan. Tapi saya sendiri belum mengetahui detail laporan itu apa isinya dan saya belum membaca secara khusus terkait dengan laporan itu,” ujar Saleh.

Saleh lebih lanjut memastikan MKD tidak akan mencampuri soal dugaan pelanggaran pidana yang dialamatkan kepada Rahmad Muhajirin. MKD, tegas Saleh, hanya menyikapi ranah etika Anggota Dewan dalam menjaga marwah, kehormatan, dan penghormatan sebagai Anggota DPR.

“Kita tidak berurusan dengan kepolisian, karena kepolisian punya cara sendiri untuk menyelesaikan masalah yang diajukan ke mereka,” ujar Saleh.

Sementara DPR, sambung Saleh, sesuai dengan aturan yang berlaku akan menerapkan sanksi bagi Anggota yang terbukti melanggar etika. Sanksi tersebut, mulai dari teguran ringan, teguran keras, pemindahan komisi, pencopotan dari jabatan di komisi hingga pemberhentian sebagai Anggota DPR.

“Jadi seperti apa kita tunggu, saya tidak mungkin mendahului karena ini melibatkan semua yang ada di sana, ada 17 anggota pimpinan,” jelasnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas