Polri Selidiki Dugaan Kasus Pencurian 21,5 Ton BBM yang Menyeret Nama Anggota DPR RI
Nama anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra, yaitu Rahmat Muhajirin terseret dalam kasus dugaan pencurian 21,5 ton bahan bakar minyak
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
“Sampai hari ini saya dengar sudah ada laporan yang dimasukkan. Tapi saya sendiri belum mengetahui detail laporan itu apa isinya dan saya belum membaca secara khusus terkait dengan laporan itu,” ujar Saleh.
Saleh lebih lanjut memastikan MKD tidak akan mencampuri soal dugaan pelanggaran pidana yang dialamatkan kepada Rahmad Muhajirin. MKD, tegas Saleh, hanya menyikapi ranah etika Anggota Dewan dalam menjaga marwah, kehormatan, dan penghormatan sebagai Anggota DPR.
“Kita tidak berurusan dengan kepolisian, karena kepolisian punya cara sendiri untuk menyelesaikan masalah yang diajukan ke mereka,” ujar Saleh.
Sementara DPR, sambung Saleh, sesuai dengan aturan yang berlaku akan menerapkan sanksi bagi Anggota yang terbukti melanggar etika. Sanksi tersebut, mulai dari teguran ringan, teguran keras, pemindahan komisi, pencopotan dari jabatan di komisi hingga pemberhentian sebagai Anggota DPR.
“Jadi seperti apa kita tunggu, saya tidak mungkin mendahului karena ini melibatkan semua yang ada di sana, ada 17 anggota pimpinan,” jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.