Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Selidiki Dugaan Kasus Pencurian 21,5 Ton BBM yang Menyeret Nama Anggota DPR RI

Nama anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra, yaitu Rahmat Muhajirin terseret dalam kasus dugaan pencurian 21,5 ton bahan bakar minyak

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
zoom-in Polri Selidiki Dugaan Kasus Pencurian 21,5 Ton BBM yang Menyeret Nama Anggota DPR RI
TribunJakarta/Bima Putra
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat memberi keterangan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/1/2021) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan penyidik akan turun tangan menyelidiki informasi kasus dugaan pencurian 21,5 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis dari Single Point Mooring (SPM) milik PT Pertamina di perairan Tuban, Jawa Timur, yang menyeret nama anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra, yaitu Rahmat Muhajirin.

"Memang kasus ini ditangani Direktorat Pol Air Mabes Polri sampai sekarang proses masih ditangani," kata Rusdi kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).

Baca juga: Gerindra Akan Klarifikasi Anggota yang Diduga Terlibat Pencurian 2,5 Ton Solar

Namun demikian, pihaknya masih enggan membeberkan lebih lanjut mengenai penyelidikan yang tengah dilakukan Polri.

"Tentunya dari Direktorat Pol Air Mabes Polri akan lebih memperjelas itu," tukas dia.

Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra yang bernama Rahmat Muhajirin sebelumnya dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Baca juga: Kasus Suap Ekspor Benih Lobster, KPK Sita Rp 3 Miliar dari Mantan Caleg Gerindra

Pelaporan tersebut terkait dugaan keterlibatan Anggota Komisi III DPR RI itu dalam kasus pencurian 21,5 ton BBM jenis dari Single Point Mooring (SPM) milik PT Pertamina di perairan Tuban, Jawa Timur.

Berita Rekomendasi

"Saya berharap agar MKD dapat memproses laporan ini dengan sebaik-baiknya dan mampu bekerja secara profesional dalam mengungkap benar tidaknya bahwa adanya keterkaitan dugaan keterlibatan Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi Gerindra Bapak Rahmat Muhajirin dalam kasus pencurian solar di Tuban," kata anggota Mahasiswa Pemerhati MIGAS, Syahroni, kepada wartawan, Senin (22/3/2021).

Syahroni mengungkapkan laporannya telah diterima oleh MKD DPR RI sekitar pukul 12.30 WIB.

Dia berharap MKD DPR RI dapat memproses laporan yang ada secara profesional.

"Sudah selayaknya MKD bekerja secara maksimal dalam menerima setiap laporan dari masyarakat," ujarnya.

Jawaban Gerindra


Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra, Rahmat Muhajirin, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena diduga terlibat kasus pencurian 21,5 ton BBM.

Gerindra akan memanggil Rahmat Muhajirin untuk mengklarifikasi kasus tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas