Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politisi Gerindra Rahmat Muhajirin Lapor Polisi, Dituding Terlibat Pencurian 21,5 Ton BBM di Tuban

Anggota DPR RI fraksi Gerindra Rahmat Muhajirin melaporkan mahasiswa pemerhati MIGAS, Syahroni ke Bareskrim Polri terkait tudingan keterlibatannya

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Politisi Gerindra Rahmat Muhajirin Lapor Polisi, Dituding Terlibat Pencurian 21,5 Ton BBM di Tuban
kolase Surya.co.id/Bobby Kaloway dan Instagram/ahmaddhaniofficial
Rahmat Muhajirin adalah sosok yang berhasil mengalahkan Ahmad Dhani dalam pileg 2019. 

Pelaporan tersebut terkait dugaan keterlibatan Anggota Komisi III DPR RI itu dalam kasus pencurian 21,5 ton BBM jenis dari Single Point Mooring (SPM) milik PT Pertamina di perairan Tuban, Jawa Timur.

"Saya berharap agar MKD dapat memproses laporan ini dengan sebaik-baiknya dan mampu bekerja secara profesional dalam mengungkap benar tidaknya bahwa adanya keterkaitan dugaan keterlibatan Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi Gerindra Bapak Rahmat Muhajirin dalam kasus pencurian solar di Tuban," kata anggota Mahasiswa Pemerhati MIGAS, Syahroni, kepada wartawan, Senin (22/3/2021).

Syahroni mengungkapkan laporannya telah diterima oleh MKD DPR RI sekitar pukul 12.30 WIB.

Dia berharap MKD DPR RI dapat memproses laporan yang ada secara profesional.

"Sudah selayaknya MKD bekerja secara maksimal dalam menerima setiap laporan dari masyarakat," ujarnya. 

Jawaban Gerindra

Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra, Rahmat Muhajirin, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena diduga terlibat kasus pencurian 21,5 ton BBM.

BERITA REKOMENDASI

Gerindra akan memanggil Rahmat Muhajirin untuk mengklarifikasi kasus tersebut.

"Saya sudah cek ke fraksi dalam waktu dekat fraksi akan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan. Tentunya dengan asas praduga tak bersalah, kita akan cek sejauh mana kebenaran berita yang ada di media yang beredar," kata Wakil Ketua DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Dasco mengatakan  MKD pasti memproses laporan yang masuk.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu meminta semua pihak menunggu proses verifikasi laporan tersebut oleh MKD.

"Tentunya kalau di MKD laporan masuk diklarifikasi, lalu kemudian setelah diverifikasi tentunya akan diketahui apakah pelaporan itu memenuhi syarat formil dan materiil kemudian kalau sudah (lengkap) ditindaklanjuti sesuai prosedur yang ada di tata beracara di MKD," ujarnya.

Dasco enggan bicara lebih lanjut terkait kasus ini.

Gerindra mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap Rahmat.

"Saya belum bisa komentar apakah ini pidana atau perdata, karena saya belum mendapatkan informasi lengkap baik dari yang bersangkutan maupin kawan-kawan MKD. Kita asas praduga tak bersalah namun dalam waktu dekat kita akan lakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan," ucapnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas