Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politisi Gerindra Rahmat Muhajirin Lapor Polisi, Dituding Terlibat Pencurian 21,5 Ton BBM di Tuban

Anggota DPR RI fraksi Gerindra Rahmat Muhajirin melaporkan mahasiswa pemerhati MIGAS, Syahroni ke Bareskrim Polri terkait tudingan keterlibatannya

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Politisi Gerindra Rahmat Muhajirin Lapor Polisi, Dituding Terlibat Pencurian 21,5 Ton BBM di Tuban
kolase Surya.co.id/Bobby Kaloway dan Instagram/ahmaddhaniofficial
Rahmat Muhajirin adalah sosok yang berhasil mengalahkan Ahmad Dhani dalam pileg 2019. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI fraksi Gerindra Rahmat Muhajirin melaporkan mahasiswa pemerhati MIGAS, Syahroni ke Bareskrim Polri terkait tudingan keterlibatannya dalam pencurian 21,5 ton BBM di Tuban, Jawa Timur.

Laporan itu diwakilkan oleh kuasa hukum Rahmat Muhajirin, Abdullah Syarief.

Dia menuding Syahroni telah melakukan pencemaran nama baik terhadap kliennya.

"Kenapa kami lakukan laporan pengaduan ini, karena menurut kami ada indikasi pencemaran nama baik yang dilakukan terhadap klien kami Pak Rahmat Muhajiri. Di dalam beberapa wawancara media yang kita baca, disitu dengan jelas saudara Syahroni menyebutkan ada keterlibatan klien kami sebagai pemilik perusahaan yang terkait dengan pencurian minyak yang terjadi di Tuban," kata Syarief di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/3/2021).

Ia mengklarifikasi bahwa kliennya diklaim tidak terafiliasi dengan perusahaan manapun. Apalagi terkait dengan salah satu perusahaan yang diduga terlibat pencurian BBM 21,5 ton di Tuban.

"Faktanya klien kami bukan pemilik perusahaan itu. Bukan direktur, bukan komisaris dan tidak ada hubungannya. Karena beliau ini kan anggota DPR RI. Seperti kita ketahui, kalau sudah jadi anggota DPR RI, lepas semua itu. Tidak boleh jadi direktur atau pengurus perseroan badan hukum apapun," ujar dia.

Terkait laporan ini, dia menyatakan Polri belum dapat menerbitkan laporan polisi terlebih dahulu. Sebaliknya, laporan itu baru diterima sebagai pengaduan oleh Bareskrim Polri.

BERITA REKOMENDASI

"Sekarang kita lakukan laporan pengaduan dulu terhadap saudara Syahroni supaya ini dimohon ke kepolisian untuk ditindaklanjuti. Kami masih kumpulkan bukti konkrit terhadap hal ini tapi kami meminta kepada pihak kepolisian terhadap kasus ini menjadi perhatian yang sangat serius," tukas dia.

Sebagai informasi, nama Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra yang bernama Rahmat Muhajirin terseret dalam kasus dugaan pencurian 21,5 ton BBM jenis dari Single Point Mooring (SPM) milik PT Pertamina di perairan Tuban, Jawa Timur.

Menanggapi hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan penyidik akan turun tangan menyelidiki informasi tersebut.

"Memang kasus ini ditangani Direktorat Pol Air Mabes Polri sampai sekarang proses masih ditangani," kata Rusdi kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).

Namun demikian, pihaknya masih enggan membeberkan lebih lanjut mengenai penyelidikan yang tengah dilakukan Polri.

"Tentunya dari Direktorat Pol Air Mabes Polri akan lebih memperjelas itu," tukas dia.

Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra yang bernama Rahmat Muhajirin sebelumnya dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Baca juga: Polri Selidiki Dugaan Kasus Pencurian 21,5 Ton BBM yang Menyeret Nama Anggota DPR RI

Pelaporan tersebut terkait dugaan keterlibatan Anggota Komisi III DPR RI itu dalam kasus pencurian 21,5 ton BBM jenis dari Single Point Mooring (SPM) milik PT Pertamina di perairan Tuban, Jawa Timur.

"Saya berharap agar MKD dapat memproses laporan ini dengan sebaik-baiknya dan mampu bekerja secara profesional dalam mengungkap benar tidaknya bahwa adanya keterkaitan dugaan keterlibatan Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi Gerindra Bapak Rahmat Muhajirin dalam kasus pencurian solar di Tuban," kata anggota Mahasiswa Pemerhati MIGAS, Syahroni, kepada wartawan, Senin (22/3/2021).

Syahroni mengungkapkan laporannya telah diterima oleh MKD DPR RI sekitar pukul 12.30 WIB.

Dia berharap MKD DPR RI dapat memproses laporan yang ada secara profesional.

"Sudah selayaknya MKD bekerja secara maksimal dalam menerima setiap laporan dari masyarakat," ujarnya. 

Jawaban Gerindra

Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra, Rahmat Muhajirin, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena diduga terlibat kasus pencurian 21,5 ton BBM.

Gerindra akan memanggil Rahmat Muhajirin untuk mengklarifikasi kasus tersebut.

"Saya sudah cek ke fraksi dalam waktu dekat fraksi akan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan. Tentunya dengan asas praduga tak bersalah, kita akan cek sejauh mana kebenaran berita yang ada di media yang beredar," kata Wakil Ketua DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Dasco mengatakan  MKD pasti memproses laporan yang masuk.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu meminta semua pihak menunggu proses verifikasi laporan tersebut oleh MKD.

"Tentunya kalau di MKD laporan masuk diklarifikasi, lalu kemudian setelah diverifikasi tentunya akan diketahui apakah pelaporan itu memenuhi syarat formil dan materiil kemudian kalau sudah (lengkap) ditindaklanjuti sesuai prosedur yang ada di tata beracara di MKD," ujarnya.

Dasco enggan bicara lebih lanjut terkait kasus ini.

Gerindra mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap Rahmat.

"Saya belum bisa komentar apakah ini pidana atau perdata, karena saya belum mendapatkan informasi lengkap baik dari yang bersangkutan maupin kawan-kawan MKD. Kita asas praduga tak bersalah namun dalam waktu dekat kita akan lakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan," ucapnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas