Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Ada Kenaikan Gaji selama 12 Tahun, Hakim Curhat Terpaksa Pinjol untuk Mudik

Puluhan hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menggelar audiensi dengan DPD untuk mendiskusikan persoalan kesejahteraan hakim.

Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
zoom-in Tak Ada Kenaikan Gaji selama 12 Tahun, Hakim Curhat Terpaksa Pinjol untuk Mudik
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Solidaritas Hakim Indonesia saat audiensi dengan Pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024). Pertemuan tersebut beragendakan mendengar aspirasi Solidaritas Hakim Indonesia terkait peningkatan kesejahteraan hakim. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN- Puluhan hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menggelar audiensi dengan DPD untuk mendiskusikan persoalan kesejahteraan hakim. 

TRIBUNNEWS.COM - Puluhan hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menggelar audiensi bersama pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Selasa (8/10/2024).

Audiensi itu digelar untuk mendiskusikan persoalan kesejahteraan hakim.

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin dan dua Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung serta Yorrys Raweyai menemui langsung perwakilan hakim yang datang tersebut.

Hakim Pengadilan Agama Tanjung Pandan, Jusran Ipandi, dalam audiensi itu menceritakan soal kesulitan ekonomi yang dialami oleh para hakim.

Pasalnya, gaji dan tunjangan yang diterima para hakim saat ini tidak mengalami kenaikan sejak tahun 2012 lalu atau selama 12 tahun lamanya.

Karena hal tersebut, bahkan ada hakim yang harus menggunakan layanan pinjaman online (pinjol) agar bisa mudik ke kampung halamannya dari tempat penugasan di daerah.

“Kalau kami boleh bilang, ini maaf ya, cuma saya buka sedikit, bapak-bapak harus tahu. Teman kami Pak, ada yang buat pulang saja itu pinjam online Pak,” ujar Jusran di kompleks parlemen, Selasa, dilansir Kompas.com.

Berita Rekomendasi

Kondisi tersebut, kata Jusran, menjadi salah satu gambaran minimnya perhatian negara terhadap kesejahteraan hakim di Indonesia.

Jusran lantas berharap, dengan adanya audiensi ini, DPD bisa membantu mengawal tuntutan para hakim terhadap pemerintah, khususnya mengenai perbaikan kualitas hidup dan kesejahteraan para hakim.

“Di mana lagi negara ini memberikan martabat bagi hakim. Kita pinjam online. Sempet teman-teman kami dikejar-kejar sama pinjol, gimana coba? Ini fakta,” tutur Jusran.

Setelah mendengar keluhan yang ada itu, Sultan merasa miris dengan apa yang terjadi.

Baca juga: Pemerintah Diminta Perhatikan Kesejahteraan Hakim-hakim di Daerah

Dia pun memastikan bahwa DPD akan membantu meneruskan permintaan dan harapan para hakim yang disampaikan dalam audiensi itu.

“Sebagai wakil Tuhan di bumi atau sebagai yang mulia yang berada pada garda terdepan dan terakhir pencari keadilan, saya merasa dan harus menyatakan bahwa memang aspirasi ini harus ditindaklanjuti dengan cepat,” ungkap Sultan.

Sultan juga berharap, audiensi ini menjadi momen terakhir bagi para hakim untuk menyuarakan tuntutan mereka secara langsung. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas