Tak Ada Kenaikan Gaji selama 12 Tahun, Hakim Curhat Terpaksa Pinjol untuk Mudik
Puluhan hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menggelar audiensi dengan DPD untuk mendiskusikan persoalan kesejahteraan hakim.
Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
"Saya berpikir negara benar-benar harus mendudukan posisi hakim ke tempat yang terhormat," ucapnya.
Lebih lanjut, Sultan menilai, peningkatan kesejahteraan ini tidak hanya berbentuk materi, tapi bisa juga berupa penghargaan spiritual sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Seperti program umrah bagi hakim yang beragama Islam atau kegiatan keagamaan lainnya bagi hakim dengan agama berbeda.
"Yang muslim diumrahkan begitu juga dengan agama lain," ucap Sultan disambut tepuk tangan dari puluhan hakim.
Sultan kembali menegaskan, bahwa pihaknya akan memperjuangkan kesejahteraan dan keamanan para hakim di Indonesia.
"Kami berada di garda terdepan untuk memperjuangkan aspirasi teman-teman hakim," tandasnya.
Sebagai informasi, saat ini ribuan hakim se-Indonesia tengah melakukan aksi mogok kerja dari tanggal 7-11 September.
Mereka menuntut hak atas kesejahteraan, termasuk kenaikan gaji sebanyak 142 persen sejak angka itu tidak pernah berubah dari 2012 silam.
Dalam aksinya tersebut, para hakim berkumpul di Jakarta untuk melakukan audiensi ke beberapa pihak.
Mulai dari DPR, Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga Badan Perencanaan Nasional (BPN).
Selain itu, mereka juga bertemu dengan sejumlah tokoh, yakni Jimly hingga Ketua Komisi Yudisial 2005-2010 M Busyro Muqoddas.
(Tribunnews.com/Rifqah/Chaerul Umam) (Kompas.com)