Tak Ada Kenaikan Gaji selama 12 Tahun, Hakim Curhat Terpaksa Pinjol untuk Mudik
Puluhan hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menggelar audiensi dengan DPD untuk mendiskusikan persoalan kesejahteraan hakim.
Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Puluhan hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menggelar audiensi bersama pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Selasa (8/10/2024).
Audiensi itu digelar untuk mendiskusikan persoalan kesejahteraan hakim.
Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin dan dua Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung serta Yorrys Raweyai menemui langsung perwakilan hakim yang datang tersebut.
Hakim Pengadilan Agama Tanjung Pandan, Jusran Ipandi, dalam audiensi itu menceritakan soal kesulitan ekonomi yang dialami oleh para hakim.
Pasalnya, gaji dan tunjangan yang diterima para hakim saat ini tidak mengalami kenaikan sejak tahun 2012 lalu atau selama 12 tahun lamanya.
Karena hal tersebut, bahkan ada hakim yang harus menggunakan layanan pinjaman online (pinjol) agar bisa mudik ke kampung halamannya dari tempat penugasan di daerah.
“Kalau kami boleh bilang, ini maaf ya, cuma saya buka sedikit, bapak-bapak harus tahu. Teman kami Pak, ada yang buat pulang saja itu pinjam online Pak,” ujar Jusran di kompleks parlemen, Selasa, dilansir Kompas.com.
Kondisi tersebut, kata Jusran, menjadi salah satu gambaran minimnya perhatian negara terhadap kesejahteraan hakim di Indonesia.
Jusran lantas berharap, dengan adanya audiensi ini, DPD bisa membantu mengawal tuntutan para hakim terhadap pemerintah, khususnya mengenai perbaikan kualitas hidup dan kesejahteraan para hakim.
“Di mana lagi negara ini memberikan martabat bagi hakim. Kita pinjam online. Sempet teman-teman kami dikejar-kejar sama pinjol, gimana coba? Ini fakta,” tutur Jusran.
Setelah mendengar keluhan yang ada itu, Sultan merasa miris dengan apa yang terjadi.
Baca juga: Pemerintah Diminta Perhatikan Kesejahteraan Hakim-hakim di Daerah
Dia pun memastikan bahwa DPD akan membantu meneruskan permintaan dan harapan para hakim yang disampaikan dalam audiensi itu.
“Sebagai wakil Tuhan di bumi atau sebagai yang mulia yang berada pada garda terdepan dan terakhir pencari keadilan, saya merasa dan harus menyatakan bahwa memang aspirasi ini harus ditindaklanjuti dengan cepat,” ungkap Sultan.
Sultan juga berharap, audiensi ini menjadi momen terakhir bagi para hakim untuk menyuarakan tuntutan mereka secara langsung.
"Saya berpikir negara benar-benar harus mendudukan posisi hakim ke tempat yang terhormat," ucapnya.
Lebih lanjut, Sultan menilai, peningkatan kesejahteraan ini tidak hanya berbentuk materi, tapi bisa juga berupa penghargaan spiritual sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Seperti program umrah bagi hakim yang beragama Islam atau kegiatan keagamaan lainnya bagi hakim dengan agama berbeda.
"Yang muslim diumrahkan begitu juga dengan agama lain," ucap Sultan disambut tepuk tangan dari puluhan hakim.
Sultan kembali menegaskan, bahwa pihaknya akan memperjuangkan kesejahteraan dan keamanan para hakim di Indonesia.
"Kami berada di garda terdepan untuk memperjuangkan aspirasi teman-teman hakim," tandasnya.
Sebagai informasi, saat ini ribuan hakim se-Indonesia tengah melakukan aksi mogok kerja dari tanggal 7-11 September.
Mereka menuntut hak atas kesejahteraan, termasuk kenaikan gaji sebanyak 142 persen sejak angka itu tidak pernah berubah dari 2012 silam.
Dalam aksinya tersebut, para hakim berkumpul di Jakarta untuk melakukan audiensi ke beberapa pihak.
Mulai dari DPR, Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga Badan Perencanaan Nasional (BPN).
Selain itu, mereka juga bertemu dengan sejumlah tokoh, yakni Jimly hingga Ketua Komisi Yudisial 2005-2010 M Busyro Muqoddas.
(Tribunnews.com/Rifqah/Chaerul Umam) (Kompas.com)