Cara Daftar KIP Kuliah 2021 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Ini Syarat hingga Besaran Bantuannya
Simak cara mendaftar, syarat hingga besaran bantuan KIP Kuliah 2021. Daftar di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Simak syarat, cara mendaftar hingga besaran bantuan yang diterima pemegang KIP Kuliah 2021.
Bagi siswa yang ingin mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2021 masih ada kesempatan.
Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Sebagai informasi, Kartu Indonesia Pintar adalah jaminan negara kepada para siswa/mahasiswa yang memenuhi syarat ekonomi dan akademik untuk melangsungkan kuliah dengan memberikan pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup bulanan.
Nantinya, pemegang KIP Kuliah akan mendapatkan manfaat pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, pembebasan biaya kuliah/pendidikan, dan bantuan biaya hidup bulanan.
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2021
Dikutip dari indonesia.go.id, pendaftaran KIP Kuliah dibuka mulai 8 Februari 2021 sampai 31 Oktober 2021.
Namun demikian, jadwal pendaftaran bisa berubah sewaktu-waktu.
Untuk mendaftar KIP Kuliah, Anda harus mendaftarkan diri secara daring/online melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Selain mengunjungi laman resmi, pendaftaran juga bisa dilakukan dengan aplikasi KIP Kuliah yang diunduh di Playstore Android.
Perkembangan atau perubahan jadwal pendaftaran dapat dipantau melalui di laman KIP Kuliah Kemendikbud.
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2021
- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya;
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;