Ini Jawaban KPK Diminta Demokrat Versi KLB Usut Tuntas Kasus Hambalang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan suatu penanganan perkara merupakan murni proses hukum yang didasarkan pada alat bukti.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
"Kenapa kita buat di sini? Substansinya harus Anda catat, tempat inilah, proyek inilah adalah salah satu bagian yang merontokkan elektabilitas Partai Demokrat ketika peristiwa-peristiwa itu terjadi," kata Max.
Sementara, Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menantang kubu KLB Deli Serdang untuk menyerahkan bukti baru terkait kasus korupsi proyek Hambalang.
Herzaky mengatakan, partainya memiliki sikap tegas terkait kasus Hambalang yakni mempersilakan penegak hukum untuk membuka kasus itu kembali.
Ia pun meminta proses hukum ini dilakukan secara terang-benderang seperti pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Jangan ada keraguan dalam mengusut kembali kasus ini jika dirasa memang diperlukan. Jangan tebang-pilih," kata Herzaky, Kamis (25/3/2021) malam.
Sebelumnya, Ibas pernah membantah tudingan keterlibatan dalam kasus Hambalang.
Ibas membantah pernyataan mantan Ketua Umum DPP Demokrat Anas Urbaningrum bahwa dia menerima aliran dana hasil korupsi proyek Hambalang.
"Ini seperti lagu lama yang diulang-ulang. Saya katakan tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Seribu persen saya yakin kalau saya tidak menerima dana dari kasus yang disebut-sebut selama ini," kata Ibas dilansir dari Kontan, 27 Februari 2013.
Ibas berharap masyarakat dapat melihat secara jernih dan tidak terpengaruh dengan opini-opini.
Dia menyarankan Anas agar fokus saja menjalani proses hukum di KPK dan tidak beropini di hadapan publik.