Komisi V DPR Apresiasi Pemerintah Larang Mudik Lebaran
Komisi V DPR RI menyambut baik pelarangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi V DPR RI menyambut baik pelarangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021.
Keputusan ini dianggap baik untuk meminimalkan potensi penyebaran covid-19.
"Soalnya kita ini kan belum aman," kata Wakil Ketua Komisi V Syarief Abdullah Alkadrie saat dihubungi wartawan, Jumat (26/3/2021).
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Kalimantan Barat (Kalbar) itu menyebutkan kondisi penyebaran Covid-19 di Indonesia dinilai belum terkendali.
Di sisi lain, upaya menekan penyebaran masih belum maksimal.
"Jumlah vaksinasi kan juga belum mencapai separuh (terget vaksinasi)," ucap dia.
Dikhawatirkan jika diizinkan mudik maka penyebaran kasus covid-19 bakal meningkat. Sehingga dapat memperberat tugas pemerintah.
"Mereka yang datang itu terdampak (terpapar covid-19) membuat kerepotan di daerah yang mereka datang," ujarnya.
Selain itu, masyarakat diminta memaklumi keputusan pemerintah tersebut. Pilihan ini semata untuk melindungi masyarakat dari ancaman Covid-19.
"Ini dalam rangka untuk mencegah kemudaratan yang lebih besar. Jadi mudarat itu lebih utama untuk dicegah," kata dia.
Dia menyebutkan, perayaan Idul Fitri bisa dilakukan tanpa harus pulang kampung.
Masyarakat dinilai tetap bisa merayakan kemenangan dengan pemanfaatan teknologi.
"Kalau mau melepas kangen kan bisa video call, telfon. Saya kira sudah tidak ada batas-batas itu," ujar dia.
Baca juga: Mudik Dilarang, Pemerintah Pastikan Bansos Disalurkan Sesuai Jadwal
Diberitakan sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menghapus kegiatan mudik pada Idul Fitri pada tahun ini.