Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lagi, Kejagung Sita 4 Unit Mobil Mewah Milik Tersangka Korupsi Asabri Ilham W Siregar

4 unit mobil mewah yang disita oleh tim jaksa penyidik di antaranya 1 unit mobil Toyota Vellfire warna putih No.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Lagi, Kejagung Sita 4 Unit Mobil Mewah Milik Tersangka Korupsi Asabri Ilham W Siregar
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KPK melakukan penyitaan aset milik tersangka Ilham W Siregar yang diduga terkait korupsi Asabri. Aset yang disita 4 unit mobil mewah dengan berbagai tipe. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali menyita barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri.

Kali ini, penyitaan aset milik tersangka Ilham W Siregar yang diduga terkait korupsi Asabri. Aset yang disita 4 unit mobil mewah dengan berbagai tipe.

"Aset-aset milik dan atau yang terkait Tersangka IWS berupa 4 unit mobil mewah menyusul penyitaan yang telah dilakukan pada Rabu 24 Maret 2021 terhadap 5 unit mobil mewah. Sehingga total ada 9 unit mobil mewah yang disita oleh tim jaksa penyidik terkait aset Tersangka IWS," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer dalam keterangannya, Jumat (26/3/2021).

Adapun 4 unit mobil mewah yang disita oleh tim jaksa penyidik yaitu 1 unit mobil Toyota Vellfire warna putih No. Polisi B 119 ASR dan 1 unit mobil Honda HRV warna hitam No. Polisi B 209 EAN.

Kemudian, 1 unit mobil Mitshubhisi Outlander warna hitam No. Polisi B 723 RIF dan 1 unit mobil Toyota Innova Venturer warna putih No. Polisi 2984 PFE.

"Terhadap aset-aset para Tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara di dalam proses selanjutnya," tukas dia.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI kembali menyita aset atau barang berharga milik para tersangka kasus korupsi PT Asabri (Persero).

Hal itu untuk mengembalikan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 23,7 triliun.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan penyidik kali ini menyita 5 mobil mewah milik tersangka Ilham W Siregar.

Baca juga: Jampidsus Akui Berat untuk Kejar Aset Tersangka Korupsi Asabri demi Pulihkan Kerugian Negara

Baca juga: Kejagung RI Tunggu Kementerian ESDM Hitung Aset Tambang Tersangka Korupsi Asabri

"Itu punya tersangka IWS. Terkait itu. Lima (mobil) terkait dia semuanya," kata Febrie di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis (25/3/2021).

Kelima mobil mewah yang disita tersebut telah dibawa ke Kejaksaan Agung RI. Kelima mobil itu antara lain 3 Range Rover Sport dengan berbagai tipe, 1 unit Honda CRV Prestige dan Toyota Camry.

Menurut Febrie, tersangka menyamarkan kepemilikan mobil dengan nama orang lain maupun perusahaan. Namun, usahanya itu tetap terendus oleh penyidik Kejaksaan Agung RI.

"Ini kan pakai nama orang lain nih, bukan nama dia, nama perusahaan. Hari ini baru mobil ya. Yang lain masih jalan. Tanah yang terakhir masih proses," ujar dia.

Febrie menambahkan pihaknya juga belum berencana untuk menetapkan Ilham W Siregar dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus Asabri.

"Nggak, ini kan masih pengejaran aset yang dari penelusuran uang Asabri. Nanti TPPU sudah kita kenakan untuk Asabri di Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat sama Jimmy Sutopo. Yang lain belum," ujar dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas