Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Putuskan Melarang Kegiatan Mudik Tahun Ini, tapi Jatah Cuti Tetap Diberikan

Pemerintah memutuskan untuk melarang kegiatan mudik pada Idul Fitri pada tahun ini.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
zoom-in Pemerintah Putuskan Melarang Kegiatan Mudik Tahun Ini, tapi Jatah Cuti Tetap Diberikan
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
ilustrasi: Calon menumpang melaksanan tes GeNose-C19 untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 sebelum melakukan perjalanan di Stasiun Gambir, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (21/3/2021). Kementerian Perhubungan berencana mewajibkan tes GeNose sebagai syarat perjalanan laut, udara dan KA selama periode mudik lebaran 2021. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Hal itu juga diperkuat oleh sudah banyaknya masyarakat yang mendapat vaksin atau vaksinasi Covid-19, sehingga membuat masyarakat merasa lebih aman dalam bepergian.

"Kami sudah petakan beberapa isu penting. Pasti akan terjadi lonjakan, program vaksinasi diprediksi akan membuat masyarakat ingin berpergian," jelasnya.

Baca juga: Rantai Penularan Covid-19 di Desa Relatif Terkendali Berkat Kebijakan Jokowi Larang Warga Kota Mudik

Tak hanya itu, Budi Karya Sumadi mengatakan kebijakan tes transportasi umum yang menggunakan GeNose dengan harga yang lebih murah akan menarik minat masyarakat bepergian.

"Juga adanya PPNBM nol, kepemilikan mobil akan bertambah, dan penggunaan GeNose juga akan membuat confident untuk berpergian karena murah," tandasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas