Sejumlah Kelompok Tani Akui Manfaat KUR Pertanian
Keuntungan petani dalam KUR salah satunya adalah mendapatkan pinjaman dengan syarat yang mudah dan bunga yang diberikan ringan.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian meningkat pada tahun 2021. Jika tahun 2020 target alokasi KUR sebesar Rp 50 triliun, maka di tahun 2021 menjadi Rp 70 triliun. Alokasi dana tersebut menyasar para pelaku usaha di bidang pertanian, baik pelaku usaha kelompok maupun perorangan.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, sektor pertanian atau usaha pertanian didorong untuk memanfaatkan fasilitas KUR. Kementan terus mendorong pemanfaatan KUR untuk pengembangan pertanian.
Dari data yang diperoleh pada tahun 2020 pengembalian dana pinjaman KUR di sektor pertanian cukup sehat bagi sektor perbankan, pasalnya nilai Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet hanya 0.6 persen dari total nilai pinjaman KUR.
Baca juga: Wamentan: Stok Pupuk Subsidi Cukup untuk Sambut Musim Tanam Pada April-Mei
"Ini akan berguna untuk hilirisasi pascapanen, jadi ke depan petani seharusnya tidak hanya jual gabah saja, tapi juga harus bisa menjual beras. Penggilingan beras di desa-desa harus ditumbuhkan," ungkap Mentan SYL, Kamis (25/3/2021).
Mentan SYL mengatakan, tujuan KUR di antaranya adalah untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif, meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro, kecil dan menengah serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
"Pemerintah terus mendorong petani dan perusahaan penggilingan beras untuk memanfaatkan fasilitasi KUR agar bisa memperbesar skala usahanya. Selain itu, KUR dapat digunakan untuk merevitalisasi alat dan mesin pertanian yang berguna dalam peningkatan efisiensi biaya produksi," paparnya.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menambahkan, berdasarkan data Kementan, dari total alokasi KUR pertanian 2020 sebanyak Rp 50 triliun, realisasi mencapai Rp 55,9 triliun, atau melampaui target Rp 50 triliun yang diamanatkan ke Kementan.
"Serapan KUR tertinggi terjadi untuk sektor tanaman pangan yang mencapai Rp 16,2 triliun atau 29,14% dengan 719.336 debitur," kata Sarwo Edhy.
Selain tanaman pangan, serapan KUR tersalurkan untuk perkebunan Rp 18 triliun, hortikultura Rp 7 triliun, peternakan Rp 10,6 triliun, jasa pertanian Rp 779 miliar, dan kombinasi pertanian Rp 3,1 triliun.
Sarwo Edhy menjelaskan, penyerapan KUR pertanian masih didominasi sektor hulu. Kementan akan mendorong juga pemanfaatan KUR di sektor hilir, seperti untuk pembelian alat pertanian.
"Sektor hulu selama ini dianggap lebih mudah diakses karena tidak memerlukan agunan. Padahal KUR dengan plafon besar pun sebenarnya akan mudah diakses jika digunakan untuk pembelian alat," ungkap Sarwo Edhy.
Manfaat dari program KUR sektor pertanian tersebut langsung oleh para Kelompok Tani (Poktan) yang merasa terbantukan oleh program KUR tersebut. Salah satunya Mas'udi, perwakilan dari Poktan Rowo Makmur, di Desa Kedungharjo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Menurutnya, Program KUR sangat membantu petani terutama dalam mendapatkan modal ketika mau menggarap proses lahanya.
Baca juga: Langkah Cepat Kementan Antisipasi Iklim Ekstrem di Musim Tanam
"KUR bisa meringankan beban petani karena bunganya. Keuntungan petani dalam KUR ini mendapatkan pinjaman dengan syarat yang mudah dan bunga yang diberikan ringan," katanya.