Sidang Rizieq Shihab Hari Ini: Pria Bawa Sajam Ditangkap, Rizieq Singgung Orang di Dekat Jokowi
Berikut ini fakta-fakta dari persidangan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta dari persidangan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Sidang hari ini dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi.
Berbeda dari sidang sebelumnya secara online, sidang kali ini digelar secara offline setelah majelis hakim mengabulkan permintaan Rizieq Shihab yang meminta sidang offline.
Dihimpun Tribunnews.com, berikut fakta-fakta dari sidang Rizieq Shihab:
1. Polisi Amankan Pria Bawa Sajam
Sekira pukul 09.00 WIB, jajaran Reskrim Polres Metro Jakarta Timur mengamankan satu orang sopir berinisial AS (53) di sekitaran Pengadilan Negeri Jakarta Timur, lokasi sidang Rizieq Shihab.
Usai melakukan penggeledahan, aparat kepolisian mendapati adanya dua bilah senjata tajam berupa parang dan badik di dalam mobil bernomor polisi B 2049 UBG.
Baca juga: Sopirnya Diamankan Bawa Senjata Tajam, Kuasa Hukum Rizieq: Pisau Buat Kupas Mangga
Ketika ditanya siapa pemilik kendaraan tersebut, Kompol Indra memastikan mobil tersebut milik Alamsyah Hanafiah, pengacara Rizieq Shihab.
"Iya dari pengakuan saksi yang kita periksa di kantor, dia adalah sopirnya (Alamsyah)," ujarnya di Polrestro Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021), sebagaimana diberitakan TribunJakarta.
Masih berstatus sebagai saksi, Indra masih melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap AS.
Pasalnya, AS mengatakan senjata tajam tersebut memang sudah ada di dalam mobil sedari ia bekerja.
Sementara untuk jadwal pemanggilan Alamsyah akan disesuaikan lebih lanjut, mengingat saat ini sidang dugaan pidana kekarantinaan kesehatan yang menjerat Rizieq Shihab masih berlangsung.
2. Simpatisan Rizieq Shihab dan Polisi Saling Dorong
Sidang Rizieq Shihab diwarnai hadirnya simpatisan Rizieq Shihab.
Pantauan TribunJakarta.com, jumlah simpatisan yang hadir tidak sebanyak pada sidang sebelumnya.
Bila sebelumnya mencapai ratusan, namun hingga menjelang siang ini baru puluhan simpatisan yang hadir.
Diimbau tak berkerumun, simpatisan memilih bertahan dengan berada di samping PN Jakarta Timur.
Situasi kemudian memanas.
Para pendukung dengan aparat kepolisian yang berjaga di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terlibat saling dorong pada Jumat (26/3/2021).
Kejadian tersebut terjadi sesaat mobil tahanan yang diduga ditumpangi Habib Rizieq tiba di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada sekira pukul 08.29 WIB.
Mobil yang membawa para terdakwa itu dikawal ketat oleh satu mobil Sat Patwal Polda Metro Jaya yang berada di baris depan, tiga personel Polri yang mengemudikan sepeda motor trail juga ikut mengawal di bagian belakang rombongan.
Baca juga: Rizieq Shihab Bersama 5 Mantan Pengurus FPI Salat Jumat di Basement PN Jakarta Timur
Sementara di dalam mobil terlihat ada beberapa orang yang duduk mengenakan baju dan penutup kepala berwarna putih. Simpatisan yang sengaja datang sesekali meneriakkan takbir.
Pada kesempatan itu, sempat terjadi aksi saling dorong antara tim kuasa hukum Rizieq Shihab yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam area pengadilan dengan anggota polisi.
"Woi, jangan dorong-dorong, ini jalanan," kata sejumlah anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab kepada personel Polri, Jumat (26/3/2021).
Aksi saling dorong ini sudah terjadi beberapa saat sebelum bus tahanan datang.
Anggota yang berjaga-jaga membuat pagar betis dengan saling bergandeng lengan di depan area pengadilan.
"Sudah dorong saja itu," perintah Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP, Ahmad Fanani kepada personel yang berjaga di depan pengadilan.
3. Rizieq Sebut Dakwaan JPU Fitnah dan Tuduhan Keji
Dalam eksepsinya, Rizieq Shihab sempat menyinggung orang-orang di sekitar Jokowi yang menurutnya melanggar prokes dan dibiarkan.
Awalnya, Rizieq Shihab menyatakan bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya berisi fitnah dan tuduhan keji.
"Setelah saya membaca dan mencermati dari balik jeruji sel Rutan Mabes Polri, bahkan mendengar pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang ini terkait Kasus Kerumunan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, maka sebagai pendahuluan saya terlebih dahulu menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas dakwaan JPU yang penuh dengan fitnah dan tuduhan keji," kata Rizieq.
Kata Rizieq, ada ribuan kerumunan dan ribuan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) sejak pandemi melanda Indonesia.
Bahkan pelanggaran itu dilakukan oleh tokoh nasional dari artis hingga pejabat setingkat menteri dan presiden.
Namun dia heran mengapa polisi dan kejaksaan hanya fokus dan menaruh keseriusan pada kerumunan di Petamburan.
Padahal, kata Rizieq, kegiatan keagamaan di Petamburan telah mengikuti prokes.
Bahkan dihadiri TNI/Polri hingga Satgas Covid-19 DKI Jakarta yang ikut membagi-bagikan ribuan masker.
"Kenapa kepolisian dan kejaksaan begitu sigap penuh semangat melakukan kriminalisasi maulid Nabi?," ucapnya.
"Kenapa kepolisian dan kejaksaan menutup mata dan membiarkan berbagai kerumunan yang dengan sengaja melanggar prokes, tanpa merasa bersalah apalagi meminta maaf, bahkan dilakukan secara berulang kali?," lanjut Rizieq.
Baca juga: Amankan Sidang Rizieq Shihab di PN Jaktim, Polisi Kerahkan Sejumlah Kendaraan Taktis
Menurutnya sudah menjadi rahasia umum bahwa aneka kerumunan dan pelanggaran prokes yang dilakukan orang - orang dekat Jokowi dibiarkan bahkan dibenarkan.
"Sudah menjadi rahasia umum yang disaksikan dan diketahui semua lapisan masyarakat bahwa aneka kerumunan dan pelanggaran prokes yang dilakukan secara demonstratif oleh orang-orang dekat Jokowi dibiarkan oleh aparat bahkan dibenarkan," jelas dia.
(Tribunnews.com/Daryono/Danang Triatmojo) (TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina)