Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Penemuan Senjata Tajam di Mobil untuk 'Kupas Mangga', Pengacara Rizieq Shihab Akan Diperiksa

Jajaran Polres Metro Jakarta Timur akan memanggil kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah terkait kepemilikan senjata tajam.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Buntut Penemuan Senjata Tajam di Mobil untuk 'Kupas Mangga', Pengacara Rizieq Shihab Akan Diperiksa
Kompas TV
Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah 

Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan mengatakan, pihaknya mendapati dua bilah senjata tajam yakni badik dan pedang dari mobil yang dikemudikan AS (53) sebagai sopir.

Baca juga: Fadli Zon dan Mardani Ali Sera Doakan Sidang Rizieq Shihab: Rindu Indonesia Damai Tanpa Gaduh

Saat ini katanya, pihak kepolisian telah melakukan penggeladahan dan penyitaan.

"Kami dari kepolisian Polrestro Jakarta Timur sekitar pukul 09.00 WIB telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap dua Bilah atau dua pucuk senjata tajam," kata dia kepada wartawan di Polres Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

Dari pengakuan AS, ia mengatakan bahwa pemilik kendaraan tersebut merupakan bosnya.

Karenanya, kata Indra kepolisian masih akan terus mendalami untuk mengungkap pemilik dari senjata tajam tersebut.

"Saat ini sedang mendalami siapa pemilik kedua buah barang bukti yang ada di penyidik," ungkapnya.

Indra mengatakan, penemuan senjata tajam ini dilakukan pada pagi hari di sekitaran wilayah Pengadilan Negeri Jakarta Timur tepatnya di Jalan Raya Soemarno.

Berita Rekomendasi

"Di mana senjata tajam ini kami dapati di dalam sebuah mobil dengan nomor polisi B 2049 UBG," katanya.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Segera Panggil Kuasa Hukum Rizieq Shihab Terkait Kepemilikan Badik dan Parang 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas