Buntut Penemuan Senjata Tajam di Mobil untuk 'Kupas Mangga', Pengacara Rizieq Shihab Akan Diperiksa
Jajaran Polres Metro Jakarta Timur akan memanggil kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah terkait kepemilikan senjata tajam.
Editor: Malvyandie Haryadi
Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan mengatakan, pihaknya mendapati dua bilah senjata tajam yakni badik dan pedang dari mobil yang dikemudikan AS (53) sebagai sopir.
Baca juga: Fadli Zon dan Mardani Ali Sera Doakan Sidang Rizieq Shihab: Rindu Indonesia Damai Tanpa Gaduh
Saat ini katanya, pihak kepolisian telah melakukan penggeladahan dan penyitaan.
"Kami dari kepolisian Polrestro Jakarta Timur sekitar pukul 09.00 WIB telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap dua Bilah atau dua pucuk senjata tajam," kata dia kepada wartawan di Polres Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Dari pengakuan AS, ia mengatakan bahwa pemilik kendaraan tersebut merupakan bosnya.
Karenanya, kata Indra kepolisian masih akan terus mendalami untuk mengungkap pemilik dari senjata tajam tersebut.
"Saat ini sedang mendalami siapa pemilik kedua buah barang bukti yang ada di penyidik," ungkapnya.
Indra mengatakan, penemuan senjata tajam ini dilakukan pada pagi hari di sekitaran wilayah Pengadilan Negeri Jakarta Timur tepatnya di Jalan Raya Soemarno.
"Di mana senjata tajam ini kami dapati di dalam sebuah mobil dengan nomor polisi B 2049 UBG," katanya.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Segera Panggil Kuasa Hukum Rizieq Shihab Terkait Kepemilikan Badik dan Parang