Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag Beberkan Sebaran Kuota Seleksi PPPK Guru Madrasah di 30 Provinsi

Ini diperuntukkan bagi eks Tenaga Honorer K-II yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2019.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Willem Jonata
zoom-in Kemenag Beberkan Sebaran Kuota Seleksi PPPK Guru Madrasah di 30 Provinsi
Humas Kemenag
Sekjen Kemenag Nizar. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama telah mengalokasikan formasi sebanyak 9.495 untuk guru madrasah pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021.

Sekjen Kemenag Nizar mengungkapkan kuota formasi ini tersebar di 30 provinsi. 

"Tahun ini, ada 9.495 formasi PPPK yang disiapkan bagi guru madrasah, tersebar di 30 provinsi,” ujar Nizar melalui keterangan tertulis, Jumat (26/3/2021). 

Formasi ini diperuntukkan bagi eks Tenaga Honorer K-II yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2019.

Baca juga: Kemenag Bakal Atur Kegiatan Keagamaan Selama Ramadhan dan Idul Fitri

Baca juga: Dukung PJKP Kemenag, Ketua DPD RI Dorong Kemandirian Pesantren

Seleksi PPPK ini diperkirakan akan mulai dilakukan pada Agustus 2021.

Sementara itu, Plt Kepala Biro Kepegawaian Ali Rohmad menambahkan, kuota terbanyak adalah provinsi Sulawesi Selatan (2.918), disusul Jawa Timur (1.238), dan Jawa Tengah (863).

Berita Rekomendasi

Tiga provinsi dengan kuota paling sedikit adalah Maluku Utara (1), Sulawesi Utara (3), dan Nusa Tenggara Timur (3).

Baca juga: Viral Kabar Haji 2021 Berlangsung Normal, Kemenag: Hoaks

“Ada empat provinsi yang tidak memiliki kuota PPPK 2021, yaitu: Kalimantan Utara, Gorontalo, Papua, dan Papua Barat,” ungkap Ali.

Berikut ini kuota formasi PPPK Guru Madrasah 2021:

1. Nangroe Aceh Darussalam (802), 
2. Sumatera Utara (291),
3. Sumatera Barat (287),
4. Riau (43),
5. Kepulauan Riau (7),

6. Jambi (202),
7. Sumatera Selatan (122),
8. Bangka Belitung (33),
9. Bengkulu (138),
10. Lampung (107),

11. Banten (240),
12. DKI Jakarta (112),
13. Jawa Barat (613),
14. Jawa Tengah (863), 
15. DI Yogyakarta (6),

16. Jawa Timur (1.238),
17. Bali (102),
18. Nusa Tenggara Barat (113), 
19. Nusa Tenggara Timur (3)
20. Kalimantan Barat (35),

21. Kalimantan Tengah (42), 
22. Kalimantan Selatan (132),
23. Kalimantan Timur (18), 
24. Sulawesi Utara (3),
25. Sulawesi Tengah (97),

26. Sulawesi Barat (459),
27. Sulawesi Selatan (2.918), 
28. Sulawesi Tenggara (464),
29. Maluku (4), dan
30. Maluku Utara (1)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas