Dukacita Mendalam Ketua Umum PGI, Imbau Seluruh Umat tidak Takut dan Resah, Namun Tetap Waspada
Dia mengimbau agar tak ada yang memposting gambar atau video tentang persitiwa ini yang justru dapat menimbulkan keresahan masyarakat.
Penulis: Dewi Agustina
Minggu Palma adalah hari peringatan dalam liturgi gereja Kristen yang selalu jatuh pada hari Minggu sebelum Paskah.
Laporan Kompas TV, saat ini, kepolisian dari tim DVI (Disaster Victim Identification) sudah turun.
Disaster victim investigation (DVI) adalah suatu prosedur standar yang dikembangkan oleh Interpol (International Criminal Police Organization) untuk mengidentifikasi korban yang meninggal akibat bencana massal.
Berikut kronologis ledakan bom Makassar versi Pastor Wilhelminus Tulak :
Pastor Wilhelminus Tulak mengatakan perkiraan bom bunuh diri di Makassar pukul 10.30 Wita.
"Persis selesai ibadah kedua, umat pulang, yang lain masuk. Pelaku bom bunuh diri mau masuk ke gereja, ada pihak keamanan menahan mereka kemudian bom langsung meledak," kata Pastor Wilhelminus dalam siaran langsung Kompas TV, Minggu siang.
Pastor Wilhelminus Tulak mengatakan, ada dua pelaku berusaha masuk tapi ditahan di gerbang masuk Gereja Katedral.
Baca juga: 2 Terduga Pelaku Ledakan Bom di Depan Gereja Katedral Makassar Naik Motor, Ditahan saat akan Masuk
Baca juga: Tim Labfor Dalami Potongan Tubuh Manusia di Lokasi Ledakan Depan Gereja Katedral Makassar
"Saat ledakan, kaca semua pada hancur, kaca Hotel Singgasana hancur," katanya.
Pastor Wilhelminus mengatakan, umat yang luka-luka pelaku bom bunuh diri berada di dekat gerbang.
Dia juga menyatakan, ada korban luka-luka.
"Kalau mati semoga tidak ada," katanya.
Dia menyampaikan, umat sudah diminta untuk keluar.
"Pimpinan Gereja Katedral aman, sebagain besar umat aman, memang ada yang terluka khusus petugas keamanan, dia sedikit terbakar, puji Tuhan luka-lukanya masih bisa ditahan," katanya.
"Kita semua panik di dalam dan sekitar gereja, semua sudah pulang. Hari ini ibadah ditiadakan dulu," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.