Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR Sesalkan Polisi Salah Tangkap Kolonel TNI AD: Kedepan Harus Lebih Berhati-hati

Banyak masukan dari masyarakat mengenai kasus salah tangkap atau salah sasaran penggerebekan yang dilakukan satuan narkoba polisi di berbagai daerah.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Komisi III DPR Sesalkan Polisi Salah Tangkap Kolonel TNI AD: Kedepan Harus Lebih Berhati-hati
Istimewa
Video permintaan maaf anggota Polresta Malang Kota karena salah tangkap kolonel TNI. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi menyesalkan kasus salah tangkap polisi dalam operasi pengungkapan narkoba Polres Malang Kota terhadap anggota TNI yang bernama Kolonel Chb I Wayan Sudarsana.

"Kedepan aparat Satuan Narkoba Polri harus lebih berhati hati dan mengumpulkan data secara valid terhadap para anggotanya dalam melaksanakan tugas, agar peristiwa salah sasaran seperti ini tidak terulang kembali," lata Andi Rio kepada wartawan, Minggu (28/3/2021).

Dia mengharapkan agar pihak Polri dapat melakukan tindakan tegas terhadap seluruh personel polri yang kerap melakukan kesalahan untuk segara diperiksa oleh pihak Propam Polda Jawa Timur atas peristiwa ini.

Baca juga: Anak Buahnya Salah Tangkap Kolonel TNI AD, Begini Nasib Kasatnarkoba Polres Malang

"Mari kita berikan kewenangan Propam Polri untuk memberikan sanksi terhadap para personel dan kasat narkoba terhadap tindakan pelanggaran tersebut, jika perlu di mutasi dari satuan narkoba, agar tidak mengulangi kembali," ucapnya.

Baca juga: Kapolres Marahi Anggotanya yang Salah Tangkap Kolonel TNI: Kalian Telah Membahayakan Institusi

Lebih lanjut, Andi Rio menjelaskan, banyak masukan dari masyarakat mengenai kasus salah tangkap atau salah sasaran penggerebekan yang dilakukan satuan narkoba oleh polisi di berbagai daerah.

"Ini contoh kecil dari peristiwa lain, jangan  sampai masyarakat jadi korban. Beruntung yang digrebek salah sasaran mengerti mengenai hukum dan tata cara penggeledahan," pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas