Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Libur Nasional April 2021, Hari Raya Paskah pada Tanggal 2 April

Libur bulan April 2021 : Hari Raya Paskah memperingati Wafat Isa Al Masih pada tanggal 2 April 2021

Penulis: Gigih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Daftar Libur Nasional April 2021, Hari Raya Paskah pada Tanggal 2 April
Tangkap Layar Akun Instagram @sekretariat.kabinet
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021. Libur bulan April 2021 : Hari Raya Paskah memperingati Wafat Isa Al Masih pada tanggal 2 April 2021 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah daftar lengkap libur Nasional dan cuti bersama bulan April tahun 2021.

Pada bulan Maret 2021, terdapat satu hari libur Nasional, Wafat Isa Al Masih atau Paskah.

Wafat Isa Al Masih, jatuh pada tanggal 2 April 2021.

 Cuti Bersama dan Libur Nasional 2021-
Cuti Bersama dan Libur Nasional 2021- Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, Cuti Bersama Dipotong dari 7 Hari Jadi 2 Hari. (https://www.kemenkopmk.go.id/)

Libur cuti bersama dipotong lima hari yang sebelumnya terdapat tujuh hari cuti bersama, kini tinggal dua hari.

Kesepakatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021.

SKB tersebut, berisi tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

"Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama."

BERITA TERKAIT

"Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja" kata Menko PMK dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK, pada Senin (22/2/2021).

Adapun cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas sebanyak 5 hari, yakni:

- 12 Maret: Cuti Bersama dalam rangka Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW,

- 17, 18, 19 Mei: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

- 27 Desember: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021.

Sementara cuti bersama yang tetap, yakni:

- 12 Mei dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas