Daftar Libur Nasional April 2021, Hari Raya Paskah pada Tanggal 2 April
Libur bulan April 2021 : Hari Raya Paskah memperingati Wafat Isa Al Masih pada tanggal 2 April 2021
Penulis: Gigih
Editor: Tiara Shelavie
- 24 Desember dalam rangka Raya Natal 2021.
Baca juga: Pemerintah Resmi Pangkas Cuti Bersama 2021 dari 7 Hari Jadi 2 Hari, Ini Rincian Lengkapnya
Baca juga: Program Kartu Prakerja Kembali Dibuka, Airlangga: Bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional
Dilansir kemenkopmk.go.id, pertimbangan mengapa masih diberikan satu hari menjelang Hari Raya Idul Fitri dan satu hari menjelang Natal, agar memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat.
Lebih lanjut Menko PMK menjelaskan ada beberapa alasan pengurangan libur.
Alasan pengurangan libur, di antaranya kurva peningkatan Covid-19 belum melandai meski berbagai upaya sudah dilakukan.
Setelah libur panjang, ada kecenderungan kasus covid 19 mengalami peningkatan, kemudian mobilitas masyarakat cenderung naik.
Sementara itu program vaksinasi sedang berjalan.
"Oleh karena itu pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat," tuturnya.
Pemerintah juga tetap menghimbau agar masyarakat menjalankan 5M protokol kesehatan dan berusaha bersama-sama memutus rantai penularan Covid-19.
Berikut Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021:
- 1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi
- 12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzii
- 11 Maret: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- 14 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943
- 2 April: Wafat Isa Al Masih
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.