Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka? Ini Penjelasan dari Manajemen Pelaksana Program

Menurut Head of Communication Manajemen Pelaksana Program, pendaftaran kartu prakerja gelombang 17 bakal dibuka jika ada sisa kuota yang tersisa.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kapan Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka? Ini Penjelasan dari Manajemen Pelaksana Program
TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI
Seorang warga sedang mengakses situs Kartu Prakerja, www.prakerja.go.id. Lantas Kapan Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka? Ini Penjelasan dari Manajemen Pelaksana Program 

TRIBUNNEWS.COM - Kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 dibuka?

Pertanyaan tersebut akan terbesit pada sebagian orang saat ini mengingat gelombang 16 telah ditutup pada Minggu (28/3/2021) pukul 23.59 WIB.

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, manajemen tidak menutup kemungkinan kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17.

"Kami masih memantau kemajuan para penerima Kartu Prakerja dalam membeli pelatihan pertama," kata Louisa Tahutu, Head of Communication Manajemen Pelaksana Program kartu Prakerja, kepada media, Senin (29/3/2021).

Baca juga: Lihat Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 16 di www.prakerja.go.id, Cek Hasilnya

Baca juga: Cara Cek Lolos atau Tidak Kartu Prakerja Gelombang 16 dan Panduan Ikut Pelatihan Prakerja

Ia mengatakan, dengan dibukanya gelombang 16 maka target untuk merekrut 2,7 juta peserta di semester 1 sudah tercapai.

Pendaftaran gelombang 17 bakal dibuka bila ada kepesertaan dari gelombang 12-16 yang dicabut karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak mereka ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja.

Menurut Permenko, para peserta harus sudah membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja.

Berita Rekomendasi

Bila tidak maka kepesertaannya akan dicabut.

"Nanti kami mungkin akan membuka gelombang tambahan untuk menampung ini," ujarnya.

Ia menjelaskan untuk gelombang 12 batas akhir pembelian pelatihan pertama adalah 1 April 2021 pukul 23.59 WIB.

Sehingga manajemen masih harus menunggu kemajuan gelombang 13-16, sebelum membuka gelombang 17.

Bisa dikatakan mengumpulkan kuota yang tersisa dari gelombang 12 hingga 16.

Baca juga: Sudah Menyelesaikan Pelatihan tapi Sertifikat Prakerja Tidak Muncul di Dashboard? Ini Penjelasannya

Sembari menunggu pembukaan gelombang prakerja berikutnya, berikut syarat dan cara daftar kartu prakerja.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. WNI.

2. Minimal berusia 18 tahun.

- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan korban PHK)

- Pekerja (buruh atau karyawan)

- Wirausaha

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal.

4. Bukan penerima bansos Kemsos (DTKS), BSU, BPUM

5. Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya

6. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi dua anggota.

Setelah dipastikan memenuhi syarat, Anda bisa mulai mendaftar.

Baca juga: Penjelasan Manajemen Kartu Prakerja Terkait Pembukaan Gelombang 17

Cara daftar Kartu Prakerja

Berikut langkah cara pendaftaran Kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman frequently asked questions (FAQ):

1. Setelah berhasil membuat akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id.

2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.

3. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP.

4. Lakukan verifikasi nomor handphone.

5. Klik Kirim.

6. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi.

7. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar.

8. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

9. Berikutnya, Anda wajib mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.

10. Klik Mulai Tes Sekarang.

11. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.  Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

12. Pilih Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung.

13. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya.

14. Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

15. Tahap pendaftaran Selesai.

16. Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi apakah Anda lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

Cara membuat Akun Prakerja

Bagi Anda yang belum memiliki akun, berikut cara membuat akun Prakerja:

1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id.

2. Pilih menu Daftar Sekarang.

3. Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.

4. Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

5. Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja.

Verifikasi Email Prakerja

Verifikasi kartu prakerja berupa link yang dikirim ke email terdaftar setelah Anda menyelesaikan pendaftaran.

Kode ini berfungsi sebagai alat validasi untuk mencegah adanya tindakan penyalahgunaan akun.

Setiap kode yang dikirimkan ini umumnya hanya berlaku selama beberapa menit.

Berikut cara verifikasi email Prakerja sebagaimana Tribunnews.com praktikkan:

1. Login ke email Anda.

2. Cek inbox, jika tidak ada email dari prakerja, silahkan cek folder Spam, biasanya email verifikasi dianggap spam.

3. Di Gmail, lihat di bagian menu sebelah kiri.

4. Klik selengkapnya.

5. Tarik ke bawah cari folder spam, lalu klik.

7. Jika di aplikasi Gmail hp, folder spam dapat dijumpai dengan pilih menu atau ikon garis berjajar tiga di sebelah kiri atas.

8. Buka email dari Kartu Prakerja, kemudian tekan tombol 'Verifikasi Email Sekarang'

9. Jika tombol tidak berfungsi, Anda dapat melakukan copy-paste link yang tercantum tepat di bawah tombol ke aplikasi browser.

Insentif

Skema program Kartu Prakerja pada semester I tahun 2021:

- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000,00.

- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000,00 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000,00 selama 4 bulan.

- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000,00 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000,00 setiap survei.

(Tribunnews.com/Fajar/Larasati Dyah Utami)

Berita lain terkait program Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas