Kapan Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka? Ini Penjelasan dari Manajemen Pelaksana Program
Menurut Head of Communication Manajemen Pelaksana Program, pendaftaran kartu prakerja gelombang 17 bakal dibuka jika ada sisa kuota yang tersisa.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 dibuka?
Pertanyaan tersebut akan terbesit pada sebagian orang saat ini mengingat gelombang 16 telah ditutup pada Minggu (28/3/2021) pukul 23.59 WIB.
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, manajemen tidak menutup kemungkinan kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17.
"Kami masih memantau kemajuan para penerima Kartu Prakerja dalam membeli pelatihan pertama," kata Louisa Tahutu, Head of Communication Manajemen Pelaksana Program kartu Prakerja, kepada media, Senin (29/3/2021).
Baca juga: Lihat Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 16 di www.prakerja.go.id, Cek Hasilnya
Baca juga: Cara Cek Lolos atau Tidak Kartu Prakerja Gelombang 16 dan Panduan Ikut Pelatihan Prakerja
Ia mengatakan, dengan dibukanya gelombang 16 maka target untuk merekrut 2,7 juta peserta di semester 1 sudah tercapai.
Pendaftaran gelombang 17 bakal dibuka bila ada kepesertaan dari gelombang 12-16 yang dicabut karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak mereka ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja.
Menurut Permenko, para peserta harus sudah membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja.
Bila tidak maka kepesertaannya akan dicabut.
"Nanti kami mungkin akan membuka gelombang tambahan untuk menampung ini," ujarnya.
Ia menjelaskan untuk gelombang 12 batas akhir pembelian pelatihan pertama adalah 1 April 2021 pukul 23.59 WIB.
Sehingga manajemen masih harus menunggu kemajuan gelombang 13-16, sebelum membuka gelombang 17.
Bisa dikatakan mengumpulkan kuota yang tersisa dari gelombang 12 hingga 16.
Baca juga: Sudah Menyelesaikan Pelatihan tapi Sertifikat Prakerja Tidak Muncul di Dashboard? Ini Penjelasannya
Sembari menunggu pembukaan gelombang prakerja berikutnya, berikut syarat dan cara daftar kartu prakerja.
Syarat Daftar Kartu Prakerja